Kemenag Tegur Penerbit yang Salah Cetak Al-Maidah 51-57 di Alquran

25 Mei 2017 20:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Al Quran (Foto: pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Al Quran (Foto: pexels)
Temuan Alquran dengan cetakan tanpa surat Al-Maidah ayat 51-57 beredar di media sosial. Kementerian Agama lalu menelusuri dan mendapati penerbit Al-Quran itu, yang ternyata keliru menempatkan halaman Surat Al-Maidah ayat 51-57.
ADVERTISEMENT
Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan pihaknya sudah meminta penjelasan kepada penerbit, PT. Suara Agung Jakarta dan memberikan teguran keras.
Penerbit mengakui adanya kesalahan yang tidak disengaja, dan telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang ditetapkan LPMQ Kemenag. Muchlis mengingatkan agar para penerbit Alquran lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Al -Quran, sebab tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control," tegas Muchlis dikutip dari website Kemenag, Kamis (25/05).
Muchlis menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas laporan kesalahan cetak tersebut. Doktor tafsir lulusan Al Azhar Kairo ini berharap kepada siapapun, bila menemukan kesalahan pada cetakan Al Quran, baik cetak maupun digital, agar segera melaporkan kepada LPMQ.
ADVERTISEMENT
"(Melalui) Kantor LPMQ di Gedung Bayt Al Quran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telepon 021-87798807, email: [email protected]," tuturnya.
Muchlis menjabarkan, temuan bermula dari laporan KH. Basith, pengurus DKM Masjid Assifa desa Sukamaju Kecamatan Megamendung Bogor yang menemukan Alquran cetakan PT. Suara Agung pada Selasa, 23 Mei 2017 tak ada surat Al-Maidah ayat 51-57. Informasi itu viral di media sosial sehari setelahnya.
Menyikapi itu, LPMQ Kemenag langsung menghubungi dan menyurati PT. Suara Agung, penerbit mushaf yang diduga terdapat kesalahan. Dalam suratnya, Kepala LPMQ meminta penerbit tersebut untuk memeriksa sisa stok Alquran yang terdapat kesalahan tersebut untuk dimusnahkan.
Kemenag juga memerintahkan agar mushaf (cetakan) yang sudah beredar dan terdapat kesalahan agar ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
Pihak Penerbit Suara Agung dalam rilisnya mengakui bahwa pada tahun 2015 telah menerbitkan Alquran dan Terjemah dengan Panduan Waqaf & Ibtida. Pada cetakan I ternyata ditemukan kekeliruan penempatan materi pada halaman 113 - 117 dalam proses pencetakan karena human error.
"Pada hari yang sama saat kami mengetahuinya, kami telah melakukan penarikan saat mushaf tersebut baru terdistribusi 400 eksemplar. Namun ternyata tidak dapat seluruhnya tertarik karena satu dan lain hal sebagian telah dimiliki masyarakat," jelas Direktur Suara Agung Fauzi Fadlan sebagaimana dikutip dalam rilis tertanggal24 Mei 2017.
"Hasil penarikan ditambah stok mushaf termaksud yang telah selesai cetak sejumlah 5.480 eksemplat telah dimusnahkan," sambungnya.
Cetakan I yang terbit pada tahun 2015 itu telah diperbaiki, lalu dicetak ulang dan didistribusikan, cetakan 2 pada tahun 2015 sedang cetakan 3 tahun 2016. PT Suara Agung menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan mengakui hal itu terjadi karena kekhilafan mereka.
ADVERTISEMENT