Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kemenag Terbitkan Aturan New Normal Bagi Santri yang Akan Kembali ke Pesantren
28 Mei 2020 8:00 WIB

ADVERTISEMENT
Kemenag sudah menyiapkan sejumlah aturan dalam rangka menerapkan kebijakan new normal yang akan diterapkan pemerintah pusat. Salah satu aturan yang sudah disiapkan yakni protokol bagi para santri yang akan kembali ke pesantren.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan yang diterima kumparan dari Kemenag, ada sejumlah tahapan dan kewajiban yang harus dilakukan oleh para santri sebelum kembali ke pesantren. Semua aturan new normal ini harus diikuti demi mencegah penyebaran virus corona.
Kemenag sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak pesantren terkait menyambut kembalinya para santri. Termasuk menyusun metode pembelajaran (new normal) bagi santri yang masih di pondok, santri belajar di rumah, santri baru, dan santri yang kembali ke pesantren.
Berikut kumparan rangkum tahapan yang harus dilakukan oleh para santri sebelum kembali ke pesantren saat penerapan new normal:
Persiapan dari Rumah
Ada enam tahapan yang harus dilakukan oleh para santri sebelum kembali ke pesantren.
ADVERTISEMENT
Setibanya di Pondok Pesantren
Bagi para santri yang sudah tiba di pesantren, ada 10 regulasi yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh mereka.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!