Kemenag Ungkap Kenaikan Biaya Haji Sejak Tahun 2010

21 Januari 2023 16:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji Indonesia di Makkah. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji Indonesia di Makkah. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Kenaikan biaya perjalanan haji yang diusulkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tengah menjadi polemik. Sebab, kenaikan biaya hampir dua kali lipat menjadi Rp 69,1 juta ini dianggap terlalu besar.
ADVERTISEMENT
Kemenag pun memaparkan grafik kenaikan biaya haji setiap tahunnya sejak tahun 2010 lalu hingga tahun 2023 dalam unggahan Instagram @kemenag_ri.
Bila melihat grafik data Badan Pengelola Keuangan Haji, tarif haji selalu naik dari tahun ke tahun. Namun, lonjakan paling besar terjadi dalam rentang tahun 2022 ke tahun 2023.
Tidak ada paparan biaya haji tahun 2021 karena tahun itu pemerintah Arab Saudi menutup akses jemaah haji dari Indonesia karena pandemi COVID-19.
Di tahun 2019, biaya haji berada di angka Rp 69,16 juta dengan rincian biaya manfaat sebesar Rp 33,92 juta dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 35,24 juta.
Kenaikan masih terbilang normal di tahun 2022, dengan total biaya Bipih Rp 39,89 juta dan biaya manfaat Rp 57,91 juta.
ADVERTISEMENT
“Lonjakan nilai manfaat terjadi karena mendadak Saudi menaikkan biaya layanan masyair (layanan haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah) secara signifikan dan jemaah sudah melakukan pelunasan,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut dikutip, Sabtu (21/1).
Di tahun 2022, kenaikan mulai melonjak. Biaya Bipih naik hampir 2 kali lipat menjadi Rp 69,1 juta, sedangkan nilai manfaat berkurang menjadi Rp 29,7 juta saja.
Perlu diketahui, nilai manfaat merupakan dana haji jemaah yang dibayarkan oleh calon jemaah saat pendaftaran haji. Aset ini kemudian dihimpun dan dikelola oleh BPKH.
“Biaya haji itu sebetulnya Rp 98 juta. Dari dana tabungan dia (setoran awal Rp 25 juta), dengan bagi hasil masih belum ketemu. Makanya ada nilai manfaat meski 30 persen," ucap Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Jaja Jaelani, kepada kumparan, Jumat (20/1).
Infografik 'Biaya Haji dari Tahun ke Tahun' Foto: kumparan
Berikut adalah rincian kenaikan biaya haji dari tahun 2010 sampai 2023:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT