Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat membahas biaya penyelenggaraan haji 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (30/12).
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.
“Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, pemerintah menyesulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII.
Nasaruddin menjelaskan usulan anggaran ini telah mempertimbangkan kenaikan nilai tukar valuta asing terhadap rupiah.
Yakni mengacu dengan nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.
“Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini kita mengambil yang standarnya,” tambah dia.
Sementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah. Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.
ADVERTISEMENT
Artinya, biaya haji yang akan dibayarkan jemaah haji 2025 mencapai Rp 65,3 juta.
Melihat BPIH 2024, nilainya memang turun karena tahun lalu biayanya Rp 94.385.382,51.
Namun, biaya yang harus dibayarkan warga naik karena tahun lalu biaya yang dibayarkan, yakni Rp56.046.172.
Terkait usulan BIPIH 2025, Rp 65.372.779,49 rinciannya sebagai berikut:
Menag Nasar soal Kuota Haji dan Petugas Haji 2025
Adapun kuota haji jemaah Indonesia yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi untuk keberangkatan tahun 2025 adalah sebesar telah menetapkan kuota haji tahun 1446 H, yakni 221 ribu orang. Sementaral kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang.
ADVERTISEMENT
“Jadi ini ada pengurangan tahun yang sebelumnya jumlah tersebut itu belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah jaji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang karena itu kamu akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun tahun sebelumnya,” kata Nasaruddin.
Perlu diketahui bahwa angka ini masih berupa usulan dan belum disepakati antara pemerintah dan DPR RI. Hingga saat ini rapat pembahasan masih berlangsung.