Kemendag Kembali Tunda Lelang Gula Rafinasi

Kementerian Perdagangan kembali menunda pelaksanaan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang seharusnya dimulai pada 1 Oktober 2017. Rencananya, lelang diundur hingga 8 Januari 2018.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bachrul Chairi, mengatakan penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu untuk meningkatkan peserta lelang, khususnya kalangan Industri Kecil Menegah, UKM, UMKM, dan koperasi.
“Karena tujuan pelaksanaan lelang GKR adalah untuk menjamin pasokan bagi para pelaku usaha berskala mikro dan kecil, maka jumlah peserta lelang dari kelompok usaha tersebut perlu diupayakan untuk ditambah,” kata Bachrul dalam siaran pers, Selasa (26/9).
Menurut Bachrul, dalam rentang waktu hingga pelaksanaan lelang, pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi kepada para pelaku usaha khususnya IKM, UKM, kelompok UMKM, dan koperasi di seluruh wilayah Indonesia.
Hingga saat ini, jumlah peserta lelang yang mewakili IKM, UKM, kelompok UMKM, dan koperasi baru terdaftar 310 peserta dari 18 provinsi. Sementara untuk industri makanan dan minuman sudah terdaftar 150 peserta.
"Diharapkan sosialisasi dalam masa yang relatif panjang ini akan menambah jumlah peserta lelang dari setiap kabupaten dan kota di Indonesia,” katanya.
Adapun pengunduran waktu lelang diputuskan dalam rapat koordinasi antara Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Jumat, 22 September 2017 lalu.
Sebelumnya, pemerintah juga pernah menunda pelaksanaan lelang gula rafinasi yang seharusnya dimulai pada Juli lalu. Proses lelang kemudian dijadwalkan pada 1 Oktober 2017.
