Kemendagri Akan Minta Penjelasan Paman Birin, Gubernur Kalsel yang Dicari KPK

Kementerian Dalam Negeri akan meminta penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin. Paman Birin adalah tersangka KPK yang disebut kabur dari penyidik.
Dalam pencarian KPK itu, Paman Birin mendadak muncul. Ia memimpin apel di kantor Gubernur Kalsel pada Senin (11/11) atau sehari sebelum putusan praperadilannya akan diketok hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemarin kan karena keberadaannya tidak diketahui. Ketika kemudian aktif kembali, ya pasti akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dan meminta penjelasan dari Beliau," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada wartawan usai rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (11/11).
Dalam sambutannya saat apel, Paman Birin mengaku berada di Banua atau Kalsel setelah penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek.
"Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," kata Sahbirin yang memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, dikutip dari Antara.
Keberadaan Paman Birin menjadi sorotan pada beberapa waktu terakhir ini. Sebab, tersangka kasus suap itu sedang dicari oleh KPK.
Sahbirin Noor belum ditahan oleh KPK. Ia tidak terjaring dalam OTT pada 6 Oktober 2024. Namun, KPK tetap meyakini dugaan keterlibatannya dengan turut menjeratnya sebagai tersangka.
Paman Birin kemudian melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024. Sidang praperadilan itu sudah bergulir. Pembacaan putusan akan digelar pada Selasa (12/11).
Dalam sidang, KPK menyebut bahwa Paman Birin kabur. Keberadaannya tidak ditemukan. Kini, sehari sebelum putusan praperadilan, Paman Birin muncul memimpin apel di kantor Gubernur Kalsel.
Sahbirin Noor adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditetapkan KPK. Diduga, ia terlibat pengaturan proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
KPK membongkar hal tersebut pada 6 Oktober 2024 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Paman Birin memang tidak ikut terjaring dalam OTT tersebut. Namun, KPK meyakini ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Paman Birin diduga terlibat dengan menerima fee sebesar 5 persen dalam pengaturan proyek di Kalsel. Lembaga antirasuah menemukan bukti uang hingga Rp 12 miliar yang diduga untuk Sahbirin Noor dkk. Dia belum berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya tersebut.
