Kemendagri Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal UMKM di Daerah Menggunakan APBD

17 Februari 2024 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menggelar koordinasi bertajuk "Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal" di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (15/2). Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menggelar koordinasi bertajuk "Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal" di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (15/2). Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Kemendagri terus konsisten dan berkomitmen mendorong akselerasi program sertifikasi halal di tingkat global bagi UMKM menggunakan APBD.
ADVERTISEMENT
Mendukung program tersebut, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menggelar koordinasi bertajuk “Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal” di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024).
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, selain mendorong pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal oleh pemda, acara ini penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bagi seluruh pemda dan stakeholders.
Hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Dalam rangka mewujudkan negara kita sebagai pusat produsen halal dunia, maka dibutuhkan berbagai langkah dan upaya salah satunya melalui sosialisasi ini untuk mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh pemerintah daerah dan stakeholders dalam mendukung program sertifikasi halal dan menyikapi global value chain pada industri global melalui produk halal,” kata dia.
Label Halal Indonesia. Foto: Kemenag RI
Maurits mengingatkan program fasilitasi sertifikasi halal segera diakselerasikan seluruh daerah guna mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja.
ADVERTISEMENT
Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik, menumbuhkan investasi daerah, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI).
Oleh karena itu, dirinya kembali menekankan pemda memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Bentuknya berupa dukungan anggaran dalam APBD TA 2024 untuk urusan koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta dukungan anggaran dalam APBD TA 2024 untuk urusan perindustrian.
"Untuk pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diatur agar pemda menganggarkan kebutuhan sertifikasi halal kepada UMKM," ungkapnya.
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menggelar koordinasi bertajuk "Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal" di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (15/2). Foto: Dok. Kemendagri
Selaras dengan Maurits, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, implementasi program tersebut di tingkat daerah perlu dioptimalkan.
Pemda diharapkan segera memfasilitasi aspek pendanaan APBD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Upaya ini penting diimplementasikan guna mencapai target nasional Program Sertifikasi Halal.
ADVERTISEMENT
"Sekaligus mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja (daerah) untuk peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah, serta dalam rangka akselerasi penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan upaya menyukseskan Bangga Buatan Indonesia (BBI) sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022," papar Bahri.
(AI)