Kemendagri: Mulai Januari 2019 Bikin e-KTP di Dukcapil Cukup 1 Jam

26 Desember 2018 15:25 WIB
Ketua Korpri Zudan Arief (tengah) di Kantor Wapres. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Korpri Zudan Arief (tengah) di Kantor Wapres. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang kesulitan membuat e-KTP jangan risau. Mulai Januari 2019 mendatang, bikin e-KTP akan semakin mudah. Kemendagri menjamin membuat e-KTP hanya dalam waktu 1 jam.
ADVERTISEMENT
Kepastian membuat e-KTP hanya satu jam ini disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif.
"KTP sekarang itu 1 jam, statistik kita 60% perekaman itu satu jam sudah bisa selesai," kata Zudan dalam jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/12).
Cara bikin e-KTP sendiri mudah, yakni dengan membawa kartu keluarga (KK) ke Dukcapil.
Zudan menjelaskan, memang ada beberapa Dinas Dukcapil di daerah yang kesulitan, namun Januari mendatang semua persoalan selesai.
"Kita jamin, tetapi di Dinas Dukcapil, karena di kecamatan tidak ada printer, nah kita dorong mudah-mudahan di Januari sudah seluruh Indonesia seperti itu," kata Zudan.