Kemendikbud: Mahasiswa Bisa Banding bila UKT Tak Sesuai, Jangan Palsukan Data

18 Januari 2023 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung perkantoran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Foto: Andika Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung perkantoran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Foto: Andika Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) bisa mengajukan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) bila tidak sesuai dengan kemampuan bayar mereka.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Prof. Ir. Nizam, PhD mengatakan, pengajuan keringanan atau banding UKT bisa dilakukan berulang kali sampai sesuai kemampuan bayar mahasiswa. Tetapi, Nizam mewanti-wanti jangan sampai ada pemalsuan data.
"Kalau memang belum sesuai dengan kemampuan tentu boleh banding. Tapi jangan memalsukan data. Ngakunya miskin, tapi hapenya baru terus, ke kampus sepeda motornya 150 cc," ujar Nizam, Rabu (19/1).
Dirjen Dikti Kemendikbud Prof. Nizam. Foto: Kemendikbud
Sementara terkait pengajuan keringanan UKT mahasiswa, Nizam menjelaskannya aturan tersebut dibuat sendiri oleh perguruan tinggi.
"Sistemnya [pengajuan keringanan UKT] di masing-masing perguruan tinggi yang mengatur," kata Nizam.
Menurut Nizam, Indonesia termasuk negara dengan biaya kuliah yang rendah bila dibanding dengan negara tetangga lainnya.
"Kalau dibanding dengan negara-negara tetangga, pendanaan perguruan tinggi kita masih jauh lebih rendah," ujar mantan Dekan Fakultas Teknik UGM ini.
ADVERTISEMENT
Nizam menyebut bahwa prinsip utama pendidikan tinggi di Indonesia adalah tidak boleh ada mahasiswa PTN yang sampai tidak bisa kuliah karena alasan ekonomi.
Persoalan UKT ramai dikeluhkan oleh mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Berawal dari kisah perjuangan Nur Riska Fitri Aningsih, mahasiswi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta angkatan 2020 yang sulit membayar UKT hingga di akhir perjuangan dia meninggal karena sakit hipertensi.
Nur Riska Fitri Aningsih. Foto: Dok. Istimewa
Kisah Riska membuka mata banyak pihak terkait penetapan besaran UKT yang dinilai kerap bermasalah. Setelahnya, puluhan bahkan ratusan mahasiswa UNY menyebut bahwa UKT mereka tidak sesuai dengan kemampuan.