Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kemendikbud Ungkap Dana BOS Rp 9 T Mengendap di Rekening Sekolah: Kami Warning
28 Oktober 2021 16:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kemendikbud Ristek menyayangkan adanya sekolah yang tidak memanfaatkan belanja menggunakan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS. Terungkap triliunan rupiah dana BOS masih mengendap di rekening sekolah.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri, mengatakan ada Rp 9 triliun dana BOS belum dibelanjakan hingga akhir 2021.
"Duitnya banyak di sekolah itu, karena ini hampir mendekati akhir tahun kita berikan warning supaya dibelanjakan. Dari Rp 53 triliun dana BOS yang sudah disalurkan, masih ada Rp 9 triliun yang belum dibelanjakan," ujar Jumeri di Kota Semarang, Kamis (28/10).
Menurut dia, jika dibelanjakan sampai habis, anggaran Rp 9 triliun yang masih mengendap itu bisa membantu memulihkan perekonomian bangsa.
"Mestinya uang itu bisa dipakai, dibelanjakan ke toko-toko bisa menggerakkan ekonomi, bayangin ada Rp 9 triliun, kan, gede juga, ya," ucap dia.
Jumeri meminta kepada seluruh kepala sekolah di seluruh Indonesia lebih kreatif membelanjakan dana BOS ini. Apalagi pemerintah banyak melonggarkan aturan yang membuat sekolah lebih bebas membelanjakan dana ini.
ADVERTISEMENT
"Ini masih ada waktu bulan Oktober, November, dan Desember, untuk membelanjakan uang itu, kami tidak membatasi lagi sekarang, sekarang lebih mereka. Tapi ini sebenarnya tergantung kepala sekolahnya saja, kurang kreatif saja dan sebagainya. ," tegas Jumeri.
"Ini, kan, uang negara. Kan bisa dibelikan alat-alat yang menunjang protokol kesehatan," imbuhnya.
Jumeri menegaskan, akan ada sanksi pengurangan anggaran dana BOS bagi sekolah yang membiarkan dana bantuan itu tak terpakai dan membiarkan mengendap di rekening.
"Ya, hukumannya sementara dikurangi jatahnya di tahun depan. Misalnya tahun besok harusnya menerima Rp 500 juta, tapi tahun kemarin masih ada sisa Rp 100 juga, ya kami berikan Rp 400 juta. Tapi ini harus dihindari, ya," kata Jumeri.
ADVERTISEMENT