Kemendikbudristek Bakal Evaluasi UKT: Rektor Sudah Sepakat Tak Ada Kenaikan
·waktu baca 2 menit

Kemendikbudristek telah menggelar rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5). Rapat ini membahas polemik kenaikan UKT di PTN.
Setelah rapat, Kemendikbudristek memastikan akan mengevaluasi masalah ini. Mereka menegaskan, semua mahasiswa dari berbagai kalangan harus bisa mendapat akses pendidikan setara.
"Kemudian yang azas inklusivitas ini adalah artinya semua mahasiswa dari kalangan juga memiliki kemampuan untuk mengakses pendidikan tinggi," kata Dirjen Diktiristek Abdul Haris setelah rapat.
"Artinya dalam penetapan penerimaan mahasiswa baru kita PTN BH maupun PTN untuk tidak menjadikan dasar UKT maupun IPI (Iuran Pengembangan Institus) ini sebagai bentuk upaya keleluasaannya, sehingga semua mahasiswa dijamin luas untuk bisa mengakses pendidikan tinggi," ucap mantan Wakil Rektor UI ini.
Kemendikbud menerima banyak masukan dari Komisi X terkait UKT. Mereka menjamin akan langsung menindaklanjuti masukan ini.
"Kalau memang dirasa tadi dalam pelaksanaannya mungkin karena banyak catatan yang disampaikan oleh dewan, tentu kami akan tinjau kembali dan juga mengevaluasi masukan-masukan tadi," ucap Abdul.
Namun, Kemendikbudristek mengatakan, mereka sudah berkoordinasi dengan majelis rektor dari perguruan tinggi. Hasil koordinasi itu adalah sepakat UKT tidak akan dinaikkan.
"Terakhir kemarin majelis rektor PTN pun sudah mengeluarkan statementnya bahwa UKT tidak naik dan semua bahkan majelis rektor PTN menjamin agar mahasiswa tetap punya kesempatan untuk belajar di PTN meskipun jangan sampai ada mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan finansial gagal masuk PT," ucap Abdul.
Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, mengapresiasi apa yang sudah disampaikan Kemendikbudristek dalam rapat. Ia berharap masukan dari Komisi X segera ditindaklanjuti.
"Artinya Kemendikbud sudah akan menanggapi berbagai isu yang kemarin ramai akan dievaluasi segera, Kemendikbud akan segera turun ke berbagai perguruan tinggi untuk melihat apakah benar kenaikan yang fantastis yang kita dengar kemarin ada 300 persen, 500 persen, sehingga Menteri menyampaikan akan mengevaluasi, agar kenaikan tidak menjadi irasional," kata Dede.
