Kemendikdasmen: Pelanggaran Live Streaming saat TKA Sudah Ditindaklanjuti
·waktu baca 2 menit

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan seluruh pelanggaran selama pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sudah teridentifikasi. Sebagian besar telah ditindaklanjuti, termasuk kasus siswa yang melakukan siaran langsung (live streaming) ujian di TikTok.
“Sekarang memang sudah teridentifikasi semua dan sudah ditindaklanjuti sebagian besar,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).
“Ketika pengawas lalai, pengawas sudah diberhentikan. Ketika siswa melakukan pelanggaran, siswanya juga pada saat itu dikeluarkan dari ruangan,” ujarnya menambahkan.
Toni menjelaskan, pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan TKA hanya terkait live streaming, dan tidak ditemukan pelanggaran lain yang bersifat sistemik. Ia juga menegaskan bahwa sanksi tidak diberikan pada level sekolah atau satuan pendidikan.
“Belum ke arah situ karena ini masih individual, bukan sistem satuan pendidikannya,” katanya.
Terkait hasil akhir bagi siswa yang terlibat pelanggaran, Toni menyebut masih menunggu aliran data dari inspektorat.
“Harus ada aliran data dari inspektorat ke kita, temuan apa saja dan apakah temuannya itu ekstrem, sedang, atau ringan. Setelah itu baru kita tahu,” ujarnya.
Toni juga membantah kabar yang beredar di media sosial soal kriteria kelulusan TKA berdasarkan nilai mata pelajaran tertentu.
“Itu hoaks. Enggak ada. Tunggu saja nanti hasilnya,” ujarnya.
