Kemendikdasmen Rilis Rapor Pendidikan 2022-2024, Ada Daerah Belum Bisa Akses
·waktu baca 2 menit

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Rapor Pendidikan Daerah dan Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan untuk periode 2022-2024.
"Tahun ini Kemdikdasmen meluncurkan Rapor Pendidikan Daerah dan Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan, tentunya dengan pembaruan data terkini sampai 2024," kata Toni Toharudin selaku Plt. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen dalam Taklimat Rapot Pendidikan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (18/3).
Dalam platform Rapor Pendidikan, terdapat indikator-indikator yang merefleksikan delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), standar pembiayaan, dan standar sarana prasarana.
Dengan demikian, Rapor Pendidikan hadir bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk bisa mengakses informasi tersebut.
Toni menambahkan, platform Rapor Pendidikan sebelumnya telah menjadi acuan sekolah di berbagai daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan dan memeratakan mutu pendidikan.
Namun, belum semua daerah bisa dan terampil dalam mengakses Rapor Pendidikan ini. Misalnya ada kendala di wilayah Indonesia Timur.
Baru 51 persen sekolah yang mengaplikasikan," kata Toni.
"Rapor Pendidikan sumber daya tepercaya untuk dimanfaatkan peningkatan layanan pendidikan. Baik Satuan Pendidikan, sekolah, maupun publik. Ini merupakan bagian dari rumah pendidikan, bisa diakses di ruang sekolah dan menguak hasil pemetaan mutu Satuan Pendidikan," jelas Toni.
Rapor Pendidikan Daerah bisa diakses ruang pemerintah dan memuat hasil pemetaan mutu oleh pemda.
"Kemudian dapat dimanfaatkan sebagai dasar program penganggaran, refleksi guru hingga perbaikan kualitas pembelajaran," imbuhnya.
Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan dapat diakses melalui https://raporpendidikan.dikdasmen.go.id/login dengan akun @admin/@guru.jenjang.belajar.id oleh:
Kepala Sekolah
Guru Sekolah
Operator Sekolah
"Data-data Rapor Pendidikan membuat pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, dan orang tua mengerti masalah riil yang dihadapi anak-anak dalam proses pembelajaran, sehingga setiap bagian dari sistem ini bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih fokus dan terarah," tutur dia.
Dalam rapat ini turut hadir Mendikdasmen Abdul Mu'ti hingga Wakil Ketua Komisi X Himmatul Aliyah.
