Kemendikdasmen soal Bully di Pematangsiantar: Sudah Ditangani Disdik dan Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: CGN089/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: CGN089/Shutterstock

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memantau kasus kekerasan yang melibatkan siswa di Pematangsiantar dan Bekasi. Pemantauan dilakukan berdasarkan pemberitaan media dan laporan dari unit kerja Kemendikdasmen di daerah.

Itjen Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, mengatakan hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima pihaknya terkait kasus tersebut.

“Info saya sampaikan bahwa Laporan secara resmi kepada Itjen Kemendikdasmen sampai saat ini belum ada, namun Kemendikdasmen melakukan pemantauan berdasarkan berita di media dan laporan dari unit kerja Kemendikdasmen di daerah,” kata Faisal, Senin (28/9).

Sementara itu, menurut Faisal, penanganan kasus di Pematangsiantar telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan bersama kepolisian setempat.

“Terkait permasalahan di Pematang Siantar penanganannya telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan pihak kepolisian setempat,” ujarnya.

Di Pematangsiantar, seorang siswi SMP berinisial NR mengalami memar di bagian mata setelah dipukul siswi lain berinisial GLH pada Jumat (25/9). Peristiwa itu disebut terjadi setelah NR diejek teman-temannya dan nama orang tuanya disebut-sebut.

Kasus tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang melibatkan pihak sekolah, keluarga korban, keluarga pelaku, serta amangboru GLH.

Pihak sekolah memberikan sanksi skorsing selama 10 hari kepada GLH. Sekolah juga berjanji membuat video klarifikasi terkait video yang viral serta menanggung biaya pengobatan NR hingga sembuh.