Kemendikti Bentuk Tim Usut Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM

9 April 2025 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang menjawab pertanyaan wartawan di Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).  Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang menjawab pertanyaan wartawan di Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar Mangihut Simatupang, merespons kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan EM, Guru Besar fakultas farmasi Universitas Gajah Mada (UGM).
ADVERTISEMENT
“Kementerian telah menerima laporan Satgas PPKS dari pimpinan PT [perguruan tinggi] dan segera melakukan tindak lanjut,” kata Togar saat dihubungi kumparan, Rabu (9/4).
Togar mengatakan Kemendiktisaintek segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus kekerasan seksual ini. Sebab hasil dari laporan Satgas PPKS menunjukkan adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan EM.
“Karena ini adalah dugaan pelanggaran berat maka perlu membentuk tim pemeriksa sesuai dengan Penegakan Disiplin PNS Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 bahwa setiap penjatuhan Hukuman Disiplin ditetapkan dengan keputusan Pejabat yang Berwenang Menghukum,” kata Togar.
Togar menyayangkan peristiwa yang terjadi di ruang lingkup perguruan tinggi itu. Sebab seharusnya tempat tersebut menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan integritas.
ADVERTISEMENT
Apalagi kasus kekerasan seksual ini melibatkan guru besar yang seharusnya menjadi panutan.
“Tentunya sangat memprihatinkan ketika PT sebagai garda terdepan nilai-nilai kemanusiaan masih ada oknum yang mencoret nilai-nilai tersebut,” kata Togar.
Agar kejadian penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan kampus tidak terulang, Togar meminta rektor di setiap perguruan tinggi melakukan sosialisasi mengenai kekerasan seksual.
“Pimpinan PT diminta segera melakukan sosialisasi, kesadaran tantangan dan ancaman kekerasan seksual, dan Satgas PPPKS,” tuturnya.