Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kemendiktisaintek Berikan Tunjangan Kinerja ke 31.066 Dosen ASN, Juli Dicairkan
15 April 2025 13:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi mengumumkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) kepada 31.066 dosen ASN di lingkungan KeKemendiktisaintek.
ADVERTISEMENT
Pemberian tukin tersebut akan menyasar pada tiga kelompok dosen, yakni dosen di Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri (Satker PTN), dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi, serta dosen yang berada di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti). Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, pemberian tukin ini sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian reformasi birokrasi di Kemendiktisaintek, sehingga para dosen dapat melahirkan sumber daya unggul yang bisa bersaing di kancah internasional.
“Kebijakan ini tentu hadir sebagai bagian integral dari komitmen pemerintah, bagi Bapak Presiden [Prabowo], untuk mendorong terjadinya reformasi birokrasi yang berdampak. Tujuan kinerja ini diberikan sebagai pengakuan atas capaian reformasi birokrasi di kementerian ini, serta juga nantinya adalah kinerja individu, ASN, dosen maupun pegawai lainnya,” tutur Brian dalam sambutannya di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
“Yang pentingnya ini adalah tugas mulia melahirkan sumber daya-sumber daya unggul, menghasilkan riset-riset dan inovasi yang nantinya sangat mendukung keinginan pemerintah, untuk memajukan Indonesia yang setara dengan negara lain,”tambah dia.
Sistem Pembayaran Masih Dikaji
Brian mengatakan, saat ini kementerian masih mengkaji untuk sistem proses pembayarannya akan dilakukan dalam waktu enam bulan (satu semester) atau setiap bulan. Sebab ada beberapa pencapaian dosen yang baru bisa diraih dalam waktu enam bulan. Meskipun begitu, Brian berharap pembayaran tukin dapat dilakukan setiap bulan.
“Nah, mengenai pembayarannya, kita sedang mengkaji ini, kita sebenarnya berharap ada yang nanti dibayarkannya per bulan, tapi tetap dengan melihat kinerjanya satu semester. Jadi tolong bersabar sedikit, nanti kami sedang mengkaji, karena kami tau juga kalau bisa dibayarkan setiap bulan kan lebih baik ya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Kalau dosen kan memang kita ada capaian-capaian yang baru dia bisa raih selama satu semester, jadi kasihan justru kalau dinilainya per bulan. Jadi supaya lebih fair, kita akan menilai itu dalam satu semester,” sambungnya.
Pencairan Dimulai Bulan Juli
Rencananya, Peraturan Menteri (Permen) akan ditargetkan paling lambat minggu ini. Brian harap juknis dapat segera bulan April, sehingga pencairan dapat diproses pada bulan Juli.
“Kalau sudah kami tuntaskan. Permen kita targetkan minggu ini, kemudian juknis proses JEN itu kita harapkan bulan April ini sudah selesai. Betul, jadi hanya pembayaran saja kasarnya transfer, pembayaran saja yang bisa kita lihat, yang bisa kita lakukan di Bulan Juli,” tutur Brian.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tukin yang akan cair ini mencapai Rp 2,66 triliun secara total.
ADVERTISEMENT
“Itu mencakup gaji Januari hingga Desember 2025, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,” ucap Sri Mulyani.
Adapun perkiraan jumlah tunjangan profesi serta tukin sesuai pemaparan Menteri Keuangan sebagai berikut: