Kemendiktisaintek Berikan Tunjangan Kinerja ke 31.066 Dosen ASN, Juli Dicairkan

15 April 2025 13:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Foto: Kemendikti Saintek
zoom-in-whitePerbesar
Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Foto: Kemendikti Saintek
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi mengumumkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) kepada 31.066 dosen ASN di lingkungan KeKemendiktisaintek.
ADVERTISEMENT
Pemberian tukin tersebut akan menyasar pada tiga kelompok dosen, yakni dosen di Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri (Satker PTN), dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi, serta dosen yang berada di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti). Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, pemberian tukin ini sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian reformasi birokrasi di Kemendiktisaintek, sehingga para dosen dapat melahirkan sumber daya unggul yang bisa bersaing di kancah internasional.
“Kebijakan ini tentu hadir sebagai bagian integral dari komitmen pemerintah, bagi Bapak Presiden [Prabowo], untuk mendorong terjadinya reformasi birokrasi yang berdampak. Tujuan kinerja ini diberikan sebagai pengakuan atas capaian reformasi birokrasi di kementerian ini, serta juga nantinya adalah kinerja individu, ASN, dosen maupun pegawai lainnya,” tutur Brian dalam sambutannya di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
“Yang pentingnya ini adalah tugas mulia melahirkan sumber daya-sumber daya unggul, menghasilkan riset-riset dan inovasi yang nantinya sangat mendukung keinginan pemerintah, untuk memajukan Indonesia yang setara dengan negara lain,”tambah dia.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam Taklimat Media 'Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek' di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Sistem Pembayaran Masih Dikaji

Brian mengatakan, saat ini kementerian masih mengkaji untuk sistem proses pembayarannya akan dilakukan dalam waktu enam bulan (satu semester) atau setiap bulan. Sebab ada beberapa pencapaian dosen yang baru bisa diraih dalam waktu enam bulan. Meskipun begitu, Brian berharap pembayaran tukin dapat dilakukan setiap bulan.
“Nah, mengenai pembayarannya, kita sedang mengkaji ini, kita sebenarnya berharap ada yang nanti dibayarkannya per bulan, tapi tetap dengan melihat kinerjanya satu semester. Jadi tolong bersabar sedikit, nanti kami sedang mengkaji, karena kami tau juga kalau bisa dibayarkan setiap bulan kan lebih baik ya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Kalau dosen kan memang kita ada capaian-capaian yang baru dia bisa raih selama satu semester, jadi kasihan justru kalau dinilainya per bulan. Jadi supaya lebih fair, kita akan menilai itu dalam satu semester,” sambungnya.
Sejumlah anggota Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) berbicara kepada wartawan usai audiensi dengan Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Kantor Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pencairan Dimulai Bulan Juli

Rencananya, Peraturan Menteri (Permen) akan ditargetkan paling lambat minggu ini. Brian harap juknis dapat segera bulan April, sehingga pencairan dapat diproses pada bulan Juli.
“Kalau sudah kami tuntaskan. Permen kita targetkan minggu ini, kemudian juknis proses JEN itu kita harapkan bulan April ini sudah selesai. Betul, jadi hanya pembayaran saja kasarnya transfer, pembayaran saja yang bisa kita lihat, yang bisa kita lakukan di Bulan Juli,” tutur Brian.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tukin yang akan cair ini mencapai Rp 2,66 triliun secara total.
ADVERTISEMENT
“Itu mencakup gaji Januari hingga Desember 2025, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,” ucap Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto, dan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam acara Taklimat Media tentang Tunjangan Kinerja Dosen di Lingkungan Mendiktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Adapun perkiraan jumlah tunjangan profesi serta tukin sesuai pemaparan Menteri Keuangan sebagai berikut:

Guru Besar:

Lektor Kepala:

Lektor:

Asisten Ahli: