Kemendiktisaintek Bicara Kesempatan Penerima LPDP Boleh Tak Pulang ke RI

12 Desember 2024 19:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penerima beasiswa. Foto: Kemenkeu RI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penerima beasiswa. Foto: Kemenkeu RI
ADVERTISEMENT
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana dan Pendidikan (LPDP) sempat menuai sorotan usai Kemendikti Saintek menyebut penerima beasiswa tersebut tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.
ADVERTISEMENT
Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, bicara soal setiap orang memiliki kesempatan yang berbeda. Apalagi kesempatan bekerja di Indonesia tidak sebesar di luar negeri.
"Karena kan kesempatan itu berbeda-beda gitu ya, jadi yang berikutnya juga kan kesempatan (bekerja) di Indonesia itu enggak sebesar yang ada di luar negeri untuk bidang-bidang yang spesifik. Seperti yang membutuhkan riset," ujar Togar ketika dikonfirmasi, Kamis (12/12).
Togar mengatakan, nantinya akan ada kebijakan yang diterapkan LPDP bagi penerima beasiswa yang akan melanjutkan kerja di luar negeri. Kebijakan tersebut tidak jauh berbeda dengan sebelumnya yang mengharuskan penerima beasiswa melakukan pengabdian.
Khusus pengabdian di luar negeri, Togar melanjutkan, penerima beasiswa perlu mendapatkan izin berupa pertanggungjawaban atas pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
“Iya, itu masih sejalan dengan kebijakan LPDP, yang di mana mereka itu harus mendapatkan izin untuk bisa bekerja di sana, dalam pengertian izin itu. Dia harus menceritakan bahwa itu bisa dipertanggungjawabkan sebagai bentuk akuntabilitas, sebagai bentuk pengabdian gitu loh,” jelasnya.
“Jadi bukan, pertama sekali dia kerja sebagai cleaning service di sana, atau kerja sebagai pegawai biasa, tidak. Tapi dalam bentuk izin bahwa mereka memang karena satu dan lain hal, mempunyai kesempatan di sana,” sambungnya.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana menyebut agar ada opsi student loan atau pinjaman pendidikan agar ada pengembalian dana dari penerima beasiswa yang memang tak bisa kembali ke Tanah Air.
Dia menilai, hal itu perlu dilakukan karena beasiswa LPDP menggunakan anggaran dari negara.
ADVERTISEMENT
“Kalau mau stay di sana, dia harus pulangin uang beasiswanya,” kata Bonnie saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
“Kalau si penerima LPDP itu mau stay tinggal di luar negeri dengan alasan seperti yang Pak Mendikti sampaikan, katanya takut ilmunya nggak kepakai apa, ya tapi dia harus balikin duitnya,” imbuhnya.