Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kemendiktisaintek Dapat Rp 43,3 T, Belum Termasuk Tunjangan Dosen Rp 2,5 T
12 Februari 2025 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kemendiktisaintek mengungkap anggaran untuk tunjangan kinerja dosen Rp 2,5 T tak masuk ke Pagu Anggaran 2025 setelah efisiensi. Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro mengungkap itu dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (12/2).
ADVERTISEMENT
Tahun 2025, Kemendiktisaintek mendapatkan pagu anggaran Rp 57.681.294.991.000. Setelah melalui proses efisiensi anggaran menjadi Rp 43.368.218.350.000. Artinya, ada pemotongan anggaran Rp 14.313.076.641.000.
"Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp 2,5 T yang sudah dapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan," kata Satryo.
Satryo tidak merinci alasan mengapa tukin belum dimasukkan ke anggaran. Namun, ia berharap di sisi lain, pemotongan anggaran kementeriannya tak sampai Rp 14,3 T.
"Dengan posisi ini saya berharap Bapak-Ibu bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp 14,3 T tetapi menjadi hanya Rp 6,78 T," imbuhnya.
Sebelumnya, Satryo menerangkan pembayaran tukin tersebut sudah tertunda selama lima tahun. Saat ini, hitungan mengenai pencairan tukin dosen juga sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
“Prinsipnya dari Kementerian Keuangan sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menteri Keuangan bisa memberikan persetujuan, tapi optimistis ada solusi untuk teman-teman yang perlu dibayar tukinnya,” ujarnya dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 oleh IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan pada Kamis (16/1).
Satryo menegaskan tidak ada istilah tukin untuk dosen ASN. Istilah yang ada adalah tunjangan fungsional dan tunjangan profesional karena penilaian kinerja dosen berbeda dengan ASN lainnya. Untuk itu tukin merupakan istilah yang dipakai untuk dosen ASN yang belum memiliki sertifikasi dosen (serdos).
“Banyak sekali yang belum memiliki sertifikasi dosen, mereka itu yang tidak mendapat tunjangan, yang sudah sertifikasi tidak ada masalah. Nah yang tidak ada sertifikat dosen ini mereka menuntut, dicobalah tukin untuk mengganti tunjangan profesi bagi yang belum serdos,” lanjutnya.
Sementara itu, demo menuntut pembayaran tukin dosen ASN di lingkungan Kemendikti terus berlanjut. Dosen mengatakan, dana tukin Rp 2,5 triliun yang dijanjikan untuk tahun 2025 hanya diperuntukkan bagi sepertiga dosen saja. Karena itu mereka menuntut tukin for all, tidak tebang pilih.
ADVERTISEMENT
Mereka juga menuntut pembayaran tukin 2020-2024 yang tak mereka dapat karena menteri kala itu lalai tak mengajukan anggaran.