Kemendiktisaintek Ingatkan Peserta UTBK Agar Tak Curang, Sanksi Pidana Menanti

23 April 2025 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di gedung Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di gedung Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bakal menerapkan sanksi tegas bagi peserta UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) yang terbukti melakukan kecurangan selama pelaksanaan ujian.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua I SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) Muryanto Amin mengatakan, semua peserta yang terbukti curang akan disanksi pidana.
“Kalau pun tetap terjadi, sanksinya itu berat. Bahkan sampai ke polisi dan bahkan ada sampai yang dipidana,” kata Muryanto di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4).
Selain sanksi tegas, Muryanto mengatakan, telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk menghindari segala bentuk kecurangan. Baik lewat monitoring server-server, proteksi keamanan server, dan pengawasan ketat selama proses ujian berlangsung.
“Jadi ini segala persiapan yang kita lakukan di pusat-pusat UTBK dan pelaksanaan ujian UTBK ini, memang kita monitoring darat, laut, dan udara kira-kira gitu. Daratnya ini seperti monitoring yang kita lakukan, lalu kemudian udaranya kita tetap saja melihat, monitoring melalui server-server yang ada, dan proteksi untuk security di server itu sudah kita lakukan,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dirjen Kemendiktisaintek Khairul Munadi mengingatkan kepada seluruh peserta UTBK untuk menaati peraturan yang ada guna menumbuhkan budaya kejujuran.
“Karena apa pun sejatinya pendidikan tak hanya masalah lulus ujian, tapi juga bagaimana lulus dari godaan ke curang, kan. Nah ini juga kita sampaikan, ya. Kita sosialisasikan kepada adik-adik sebelum ujian berlangsung,” tutupnya.
Ujian ini akan dilakukan dari 23 April hingga 5 Mei 2025 di seluruh Indonesia, dan akan diikuti oleh 860.976 peserta dengan 377 peserta difabel.