Kemenhaj Mau Percepat 5,7 Juta Antrean Haji, Kaji Skema 'Fastabiqul Tazkirah'
·waktu baca 2 menit

Kementerian Haji dan Umrah memberikan penjelasan terkait polemik wacana 'war tiket haji'. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, tujuan dari wacana ini mengurangi jumlah antrean.
Total ada 5,7 juta jemaah haji antre. Gus Irfan menyebut, wacana ini masih dalam tahap kajian dan membutuhkan pembahasan bersama. Ia memastikan tidak ada rencana penghapusan antrean bagi jemaah yang sudah menunggu lama.
“Jangan khawatir, tidak ada penghapusan antrean. Ini masih wacana panjang dan kita justru mencari solusi untuk mempercepat,” ujar Gus Irfan dalam jumpa pers di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).
Sementara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan percepatan antrean menjadi prioritas pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Prinsip pertamanya sekarang antrean haji kita itu 5,7 juta orang. Nah, sekarang kami sedang berpikir bagaimana 5,7 juta ini bisa segera berangkat,” kata Dahnil .
Fastabiqul Tazkirah
Menurutnya, masa tunggu haji yang sebelumnya mencapai hingga 49 tahun kini telah ditekan menjadi sekitar 26 tahun. Namun, pemerintah masih mencari cara agar waktu tunggu tersebut bisa dipersingkat lagi.
Salah satu wacana yang muncul adalah konsep “war ticket” yang kemudian diistilahkan dengan pendekatan lebih bernuansa Arab, yakni “Fastabiqul Tazkirah”.
Dahnil menjelaskan, istilah tersebut bukan sekadar gimmick, melainkan menggambarkan skema kompetisi terbuka bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat (istita’ah) untuk bisa berangkat lebih cepat.
“Fastabiqul Tazkirah itu istilah saja. Intinya ada kompetisi, siapa yang mampu. Tapi jangan khawatir, prioritasnya tetap bagaimana mengurangi antrean 5,7 juta itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, skema tersebut tidak akan menghapus hak jemaah yang sudah lama mengantre.
Saudi Visi 2030, Kuota Jemaah Haji RI Bisa Sampai 600 Ribu
Di sisi lain, pemerintah melihat peluang dari kebijakan jangka panjang Arab Saudi melalui program Saudi Vision 2030. Dalam visi tersebut, Arab Saudi menargetkan mampu menampung hingga sekitar 5 juta jemaah haji per tahun pada 2029–2030.
Jika target itu tercapai, Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan kuota haji yang signifikan.
“Kalau sekarang kuota kita sekitar 200 ribu lebih, ke depan bisa naik sampai 500–600 ribu. Itu bisa mempercepat antrean dari 26 tahun jadi sekitar 10 sampai 13 tahun,” jelas Dahnil.
Dengan peningkatan kuota tersebut, percepatan antrean dinilai lebih realistis tanpa mengubah sistem yang sudah berjalan.
Namun demikian, ia mengingatkan peningkatan kuota juga harus diimbangi dengan penguatan tata kelola keuangan haji.
Pemerintah saat ini, kata Dahnil, tengah mendorong reformasi pengelolaan dana haji melalui revisi undang-undang agar manfaatnya lebih optimal bagi jemaah.
