Kemenhan Minta Klarifikasi Pemprov DKI Soal Pemotongan Kabel Optik

13 September 2019 20:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabel-kabel listrik di kawasan Cikini. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabel-kabel listrik di kawasan Cikini. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik pemotongan kabel fiber optik yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga Pemprov DKI mendapatkan perhatian Ombudsman perwakilan Jakarta Raya. Mereka meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pemutusan jaringan utilitas fiber optik di beberapa wilayah Jakarta, salah satunya di wilayah Cikini, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Ombudsman menemukan pemotongan kabel tersebut sempat mengganggu alur komunikasi di Gedung Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Kemenhan sudah menyerahkan surat permohonan klarifikasi kepada Dinas Bina Marga DKI. Di surat yang ditandatangani Kapusdatin Kemenhan, Brigjen Dominggus Pakel, mereka meminta klarifikasi karena operasional gedung Kemhan sempat terganggu karena pemotongan kabel ini.
“Program relokasi jaringan utilitas yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI telah berdampak pada putusnya jaringan Kabel FO Kemhan di Jalan Cikini Raya, sehingga komunikasi data antar Satker Kemhan terganggu,” tulis Dominggus dalam surat yang ditandatangi pada 28 Agustus tersebut.
Lalu dalam surat tersebut, Kemhan juga meminta agar pemutusan kabel lebih dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kemhan.
“Pemutusan terhadap jaringan utilitas Kemhan hendaknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kemhan,” tulisnya.
ADVERTISEMENT
Pemotongan kabel optik di area Cikini sendiri sudah dilakukan pada awal Agustus. Tanggal 8 dan tanggal 20 Agustus, dilakukan di area Cikini Raya.
Surat permohonan klarifikasi dari Kemenhan ke Dinas Bina Marga atas pemotongan kabel fiber optik di Cikini. Foto: Dok. Istimewa