Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenhub Hentikan Sementara Operasional Kalstar Aviation
29 September 2017 22:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasional Kalstar Aviation mulai Sabtu (30/9). Hal itu dilakukan karena maskapai penerbangan tersebut harus melakukan pembenahan dari sisi manajemen dan teknis.
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka koreksi kepada maskapai karena alasan teknis dan operasional. Perlu dilakukan pembenahan," kata Direkutur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, Jumat (29/9).
Menurut Agus, salah satu masalah yang harus dibenahi adalah terkait syarat jumlah pesawat. Menurut dia, maskapai penerbangan bisa beroperasi jika memiliki minimal 10 pesawat. Sedangkan Kalstar saat ini kurang dari syarat tersebut.
"Akibatnya rutenya juga berkurang. Saat ini dari 22 rute, mereka hanya beroperasi 4 rute karena sebagian pesawatnya dilakukan perawatan," katanya.
Kementerian Perhubungan, kata Agus, akan melakukan pembinaan sampai pembenahan dilakukan oleh maskapai. Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi, Kalstar Aviation bisa kembali beroperasi.
Terkait dengan pelayanan penerbangan di rute-rute yang dilayani Kalstar seperti di wilayah Kalimantan, Agus memastikan tidak akan terganggu karena ada maskapai lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Rute yang dilayani kan di Kalimantan, seperti Pangkalan Bun, Ketapang. Itu airlines yang lain dengan pesawat setipe bisa mengisi seperti Wings Air, Garuda. Jadi tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," katanya.