Kemenhub: Kereta Bandara Soekarno-Hatta Segera Beroperasi

Kementerian Perhubungan mengumumkan jika Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta akan segera beroperasi dalam waktu dekat. Dioperasikannya KA Bandara memudahkan akses masyarakat, dan menjadi solusi dalam mengurangi kepadatan jalan menuju bandara.
Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Joice, mengatakan nantinya KA Bandara Soekarno-Hatta akan melalui lima stasiun yaitu Stasiun Manggarai, Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper dan Stasiun Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Stasiun Sudirman Baru nantinya terhubung ke Stasiun Sudirman dengan adanya fasilitas pejalan kaki.
"Stasiun Sudirman Baru akan berfungsi sebagai area interchange (integrasi moda transportasi publik) yang menghubungkan masyarakat dengan keseluruhan kawasan Dukuh Atas mencakup Stasiun Sudirman (KRL), bus TransJakarta, MRT dan LRT. Dengan demikian, masyarakat Jakarta dan sekitarnya akan semakin mudah mengakses transportasi publik menuju bandara," kata Joice dalam keterangan resmi, Kamis (16/11).

Nantinya, para calon penumpang yang berasal dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Serpong dan Bekasi dapat dengan mudah mencapai Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan KRL ke Stasiun Sudirman yang terintegrasi dengan Stasiun Sudirman Baru.
Sedangkan bagi calon penumpang yang tidak menggunakan KRL, baik menggunakan bus TransJakarta, atau angkutan umum lainnya, untuk kemudian berpindah ke Stasiun Sudirman Baru.
Joice melanjutkan, pembangunan KA Bandara Soekarno-Hatta ini merupakan realisasi dari penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT KAI untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Jalur Lingkar Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.

Terkait besaran biaya yang akan dikenakan untuk KA Bandara Soekarno-Hatta, Joice menuturkan saat ini Kemenhub masih terus melakukan kajian. Kendati demikian, Joice mengaku jika tarif untuk KA akan segera diumumkan.
"Besaran tarif yang akan dikenakan kepada penumpang untuk layanan KA Bandara Soekarno-Hatta saat ini sedang dalam kajian untuk menyesuaikan dengan kemampuan atau kemauan daya beli (Ability To Pay/ATP/Willingness To Pay/WTP) masyarakat. Mengingat layanan KA ini bukan merupakan layanan KA Ekonomi," ujarnya.
