Kemenhub: Persoalan Pengemudi dan Grab Difasilitasi kumparan

2 April 2018 16:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
16
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi. (Foto:  Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan telah menggelar pertemuan dengan perusahaan aplikator ojek online Grab dan mitra pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Roda Aksi Roda Dua Indonesia (Garda), untuk menyelesaikan persoalan tarif ojek online.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebut pertemuan lanjutan untuk memediasi persoalan tarif ini akan difasilitasi oleh kumparan (kumparan.com) sore ini.
"Sore ini juga akan ada pertemuan kembali antara pihak manajemen Grab, yang diwakili oleh Pak Ridzki (Country Manager Grab Indonesia) difasilitasi oleh kumparan ketemu juga dengan pihak Garda," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di D'cost VIP, Jakarta Pusat, Senin (2/4).
Driver ojek online serbu Kantor Grab Medan. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Driver ojek online serbu Kantor Grab Medan. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
Budi menyampaikan pada pertemuan ini membahas tarif Grabbike yang ditawarkan oleh Garda sebesar Rp 4 ribu.
"Artinya pertemuan kali ini ada penawaran lagi dari pihak Garda kalau kemarin kan Rp 4.000, sekarang sudah menyampaikan antara Rp 3.250 sampai dengan Rp 3.500. Dan ini sudah disampaikan kepada pihak Go-Jek maupun pihak Grab," terang Budi.
ADVERTISEMENT
Budi menyampaikan pada pertemuan tersebut Garda ingin menghadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Kemudian karena tadi kan muncul usulan dari Garda ingin dihadirkan KPPU," imbuhnya.
Budi memastikan Selasa (3/4) atau Rabu (4/4) hasil pertemuan antara pihak Grab dan mitra pengemudi akan menemukan hasilnya.
"Saya tadi sudah menyampaikan kita akan ada pertemuan kembali dengan menghadirkan KPPU termasuk juga pemerintah yang sekarang ini," pungkasnya.