Kemenhub: SE Satgas soal Naik Pesawat-KA Tak Perlu PCR/Antigen Terbit Sore Ini

8 Maret 2022 10:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat konferensi pers di Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang, Sabtu (23/5). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat konferensi pers di Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang, Sabtu (23/5). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan perjalanan transportasi darat, kereta api, laut dan pesawat tidak memerlukan syarat Tes Antigen dan PCR. Namun aturan terkait ini belum keluar.
ADVERTISEMENT
“Kementerian Perhubungan belum bisa menerapkan di lapangan kalau satgas belum mengeluarkan surat edaran terbaru,” kata Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi kumparan, Selasa (8/3).
Berikut 4 poin pernyataan Kemenhub mengenai perihal tersebut:
ADVERTISEMENT
Adita mengungkapkan bahwa surat edaran baru akan dikeluarkan oleh Satgas COVID-19 dalam waktu dekat.
“Infonya satgas akan menerbitkan surat edaran siang atau sore ini, Kami akan menyesuaikan,” tutupnya.
Selain SE soal ini, yang sedang ditunggu adalah SE soal karantina 1 hari -- yang menurut Menko Perkenomian Airlangga Hartarto kebijakan itu berlaku mulai hari ini.
Reporter: Rachel Koinonia