Kemenhub Serahkan Kasus Pilot Narkoba ke Polisi: Kami Tak Akan Intervensi

11 Juli 2020 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kiri) saat konferensi pers pilot pengguna narkoba. Foto: Polres Metro Jakarta Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kiri) saat konferensi pers pilot pengguna narkoba. Foto: Polres Metro Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
Kemenhub mengapresiasi langkah kepolisian yang menangkap 3 pilot yang diduga pengguna sabu. Kemenhub menyerahkan pemeriksaan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, memastikan pihaknya tak akan mengintervensi proses penyelesaian kasus tersebut.
“Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian. Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personel penerbangan," kata Novie.
Ilustrasi pesawat Foto: shutter stock
"Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” lanjut dia.
Selain itu, Novie juga meminta kepada para operator penerbangan untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba, hingga melakukan tes narkoba ke para personelnya.
Novie meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personelnya, selain itu dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba.
ADVERTISEMENT
“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” pungkas Dirjen Novie.
Polisi sebelumnya menangkap tiga pilot pengguna sabu di Cipondoh, Kota Tangerang. Ketiga pilot tersebut ialah IP, DC, dan DS. Mereka berasal dari maskapai yang berbeda-beda.
"Yang satu swasta, yang dua pelat merah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7).
Ketiganya ditangkap pada Senin (6/7) di rumah masing-masing. Selain mereka bertiga, polisi juga menangkap seorang karyawan swasta berinisial S. Dia merupakan pemasok narkoba kepada tiga pilot tersebut.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)