Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemenhub Tegur dan Tindak Tegas Garuda, Minta Layanan Haji 2024 Diperbaiki
25 Mei 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan menegur PT Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan soal pelayanan penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub juga meminta Garuda segera memperbaiki layanannya.
ADVERTISEMENT
"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami menindaklanjuti hal itu dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan dilakukan," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Sabtu (25/5).
Surat teguran itu dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Udara bernomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Dalam surat ini, terdapat teguran kepada Garuda karena beberapa pesawat terbang Angkutan Haji 2024 tak bisa beroperasi, hingga sejumlah masalah teknis yang mengganggu jadwal keberangkatan jemaah.
"Kami meminta Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan Angkutan Haji 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia ke Dirjen Perhubungan Udara," lanjut Budi Karya.
ADVERTISEMENT
Budi Karya juga meminta Garuda memastikan kesiapan pesawat yang akan digunakan, baik secara operasional maupun perawatan. Ia juga meminta Garuda meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan.
Hal ini berkaitan dengan insiden return to base (RTB) pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 yang digunakan untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (15/5).
"Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," jelas Budi.