Kemenhut Segel 15 Bangunan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak

17 Maret 2025 17:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyegelan bangunan ilegal di kawasan hutan dan DAS di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyegelan bangunan ilegal di kawasan hutan dan DAS di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kementerian Hutan (Kemnhut) kembali menyegel bangunan yang berdiri di kawasan hutan dan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Bogor, Senin (17/3).
ADVERTISEMENT
Kali ini bukan di wilayah Puncak. Mereka menyisir wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di Kecamatan Pamijahan.
Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum), Kemhut menyegel 15 bangunan vila yang berdiri di atas hulu DAS Cisadane.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan operasi tersebut bertujuan untuk memastikan kawasan hutan kembali kepada fungsi alaminya serta tetap terjaga.
Selain itu, Kemehut juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai kawasan hutan lindung di TNGHS yang memiliki signifikansi ekologi yang tinggi.
"Tim Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan pada DAS Ditjen Gakkum Kemenhut telah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga terdapat penggunaan Kawasan Hutan yang melanggar ketentuan peraturan perundangan bidang kehutanan," katanya.
Selanjutnya, kata dia, tim Satgas juga turun ke lapangan melakukan penertiban dengan memasang plang/papan pengawasan.
ADVERTISEMENT
Dalam giat operasi ini, tim menemukan sejumlah bangunan ilegal berupa vila di sejumlah titik target operasi di kawasan hutan, baik kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan konservasi.
"Tim Satgas melakukan pemasangan plang pengawasan di 15 titik lokasi yaitu. Ke 15 titik itu diduga illegal di hulu DAS Cisadane seluas lebih dari puluhan hektare," pungkasnya.
Berikut 15 bangunan yang disegel di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kecamatan Pamijahan :
1. The Michael Resorts.
2. Vila Lembah Pesona.
3. Vila Alam Syah.
4. Vila Pakis Asri.
5. Vila kita gunung salak,
6. Vila Army Camping.
7. Vila Mutiara Cawene.
8. Vila 204 Cawene.
9. Vila Intania Cawene.
10. Vila Rimera Hills.
11. Vila Rimera Camp.
ADVERTISEMENT
12. Vila Kamaniya Cawene.
13. Vila Ceutini Cawene.
14. Vila De Corrinna,
15. Pondok Wisata Ciparay Indah.