Kemenkes: 8 Provinsi Bebas Rabies, 25 Jadi Daerah Endemi
ยทwaktu baca 3 menit

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan kondisi terkini rabies di Indonesia. Hingga Mei 2023 ada delapan provinsi yang bebas rabies dan 25 provinsi masih endemik rabies.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Dokter Imran Pambudi, MPHM, dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (2/6).
"Ada 25 provinsi yang menjadi endemi rabies dan hanya delapan provinsi yang bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat dan Papua," kata Imran.
Imran menyebut, sepanjang tahun 2023 ada 234 kasus gigitan rabies, 10 di antaranya meninggal dunia. Kasus dilaporkan terjadi di 10 provinsi, yakni Bali, Jambi, Kalsel, Lampung, NTB, NTT, Riau, Sulsel, Sulteng, dan Sumut.
"Yang meninggal kebanyakan anak kecil karena yang biasa digigit kepalanya (dekat sistem saraf/otak) karena pendek (badannya)," ucap Imran.
Pemerintah sudah melakukan sejumlah upaya untuk menangangi kasus ini, mulai dari vaksinasi, menajemen populasi anjing, surveilans dan analisis epidemiologi hingga mendirikan Rabies Center.
2 daerah KLB rabies
Selain daerah endemi, ada dua daerah yang sudah menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, yakni di Kabupaten Sikka dan Kab Timor Tengah Selatan (TTS). "Pulau Timor itu tidak pernah ada kasus rabies, jadi ketika ada satu itu bahaya banget," katanya.
Gejala rabies
Imran menyebut rabies merupakan salah satu penyakit tertua dan paling menakutkan yang pernah diketahui manusia. 95 persen kasus yang dialami manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi.
Gejala rabies pada manusia ada dua tahap, yaitu tahap awal dan tahap lanjutan. Di tahap awal akan timbul demam, lemas lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan dan sering ditemukan nyeri.
Sedangkan gejala lebih lanjut adalah rasa kesemutan, rasa panas di lokasi gigitan, cemas dan mulai timbul fobia-fobia atau ketakutan akan suatu hal.
"Hidrofobia takut air, aerofobia (takut terbang) dan fotofobia takut cahaya, karena kalau kena cahaya mereka akan meraung-raung ganas sebelum akhirnya meninggal dunia," jelas Imran.
Orang yang sudah mengalami gejala berat harus diisolasi di ruang yang gelap.
Sedangkan gejala rabies pada hewan yaitu:
Hewan menjadi ganas dan tidak menurut pada pemiliknya.
Tidak mampu menelan, lumpuh, mulut terbuka dan air liur keluar secara berlebihan.
Bersembunyi di tempat gelap dan sejuk.
Ekor dilengkungkan ke bawah perut di antara kedua paha.
Kejang-kejang dan diikuti oleh kematian.
Pada rabies asymptomatic, hewan tidak memperlihatkan gejala sakit, tiba-tiba mati.
"Jadi hati-hari kalau punya anjing penurut suatu saat jadi tidak nurut dan menggigit, itu hati-hati," kata Imran.
Pertolongan bila digigit
Ada 3 kategori pertolongan bila digigit anjing rabies. Mulai dari hanya dijilat hingga digigit dan menyebabkan luka terbuka.
Kategori satu hanya terjilat, tidak ada luka. Pertolongannya yaitu dicuci dengan sabun atau antiseptik lalu dibilas dengan air yang mengalir.
Penanganan luka kategori 2, yakni tercakar tapi tidak berdarah, tidak ada luka terbuka. Korban akan diberikan VAR atau vaksin rabies dan SAR atau serum antirabies.
"Kategori tiga sudah ada gigitan luka terbuka maka harus diberikan VAR dan SAR," ucap Imran.
Segera koordinasikan peristiwa itu dengan sektor kesejahteraan hewan dan kesehatan satwa liar agar bisa segera dilakukan tindak lanjut dan tracing hewan tersebut.
"Makanya harus setelah digigit langsung ke faskes (fasilitas kesehatan)," katanya.
