Kemenkes Gandeng Polri dan Muhammadiyah Tingkatkan Kapasitas RS Hadapi Bencana

28 Maret 2024 8:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Sekjen Kemenkes  And. Kunta Wibawa Dasa. Foto: kemenkeu.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kemenkes And. Kunta Wibawa Dasa. Foto: kemenkeu.go.id
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Lembaga Resiliensi Bencana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk sinergitas dalam penanggulangan krisis kesehatan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pengalaman pandemi COVID-19 memberikan pembelajaran bahwa sektor kesehatan di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
Kunta menambahkan, Kemenkes sedang melakukan transformasi sistem kesehatan, salah satunya adalah pilar ke-3 Sistem Ketahanan Kesehatan. Dalam upaya mencapai target sistem kesehatan yang tangguh, Kemenkes menjalin kerja sama dengan lintas sektor serta sejumlah mitra dari organisasi masyarakat.
“Kerja sama itu meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan dan pemanfaatan kapasitas SDM, penguatan manajemen, pelayanan kesehatan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana terkait penanggulangan krisis kesehatan,” kata Kunta.
Indonesia merupakan negara rawan bencana, baik bencana alam maupun non-alam. Setiap bencana memiliki penanganan yang berbeda sehingga evaluasi perlu terus dilakukan. Masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi dan pembelajaran tentang apa yang harus dilakukan sebelum, selama, dan sesudah terjadi bencana atau krisis.
ADVERTISEMENT
“Misal kalau ada banjir atau gempa, masyarakat tahu harus apa. Bukan berarti menakut-nakuti tapi lebih kepada masyarakat bisa mengantisipasi dan menyiapkan diri,” ucap Kunta.
Pada saat terjadi krisis atau bencana, lanjutnya, rumah sakit menjadi tulang punggung untuk mengurangi atau meminimalkan angka kesakitan dan kematian akibat bencana.
Untuk menjalankan perannya tersebut, rumah sakit harus tetap aman, berfungsi, serta dapat diakses pada situasi bencana atau disebut sebagai rumah sakit aman bencana atau safe hospital.
Kemenkes ingin membuat semua rumah sakit di seluruh Indonesia memiliki standar keamanan yang tinggi. Contohnya, rumah sakit harus punya sarana dan prasarana yang bagus dan bangunannya harus bisa bertahan saat menghadapi bencana.
“Tapi yang penting adalah SDM dan manajemen rumah sakit. Kalau ada bencana harus bagaimana, kalau banyak masyarakat yang sakit berbondong-bondong ke rumah sakit, bagaimana cara mengelolanya,” tambah Sekjen Kunta.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Sumarjaya mengatakan, sistem kegawatdaruratan di Indonesia sudah berjalan, tetapi tetap membutuhkan pedoman sehingga rumah sakit lebih siap saat terjadi kebencanaan.
“Dengan adanya Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital), diharapkan implementasinya di lapangan dapat lebih terarah serta terstandar,” kata Sumarjaya.