Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemenkes Imbau Warga Divaksin Janssen Booster Pakai Moderna
12 April 2022 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan penerima satu kali suntikan vaksin jenis Johnson & Johnson atau Jannsen bisa menerima vaksinasi lanjutan atau booster. Vaksin yang dianjurkan untuk booster jenis Moderna.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan sesuai dengan Surat Edaran dari Dirjen terkait dengan penambahan regimen vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan atau Booster, penerima vaksin J&J dapat memperoleh vaksinasi Booster jenis Moderna.
Nadia menjelaskan bahwa masyarakat yang sudah disuntik vaksin jenis J&J setara dengan vaksin dosis lengkap lainnya yang jumlahnya 2 dosis.
“Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 dengan jenis Johnson and Johnson ini atau J&J maka sudah dapat memperoleh vaksinasi lengkap sama seperti vaksinasi dengan jenis vaksinasi lainnya yang jumlahnya 2 dosis,” ungkap Nadia dalam Konferensi Pers, Selasa, (12/4).
Ia menjelaskan bahwa pemberian Booster ini dapat diterima dengan rentang waktu 3 bulan setelah penyuntikan dosis pertama dari J&J.
ADVERTISEMENT
Mengenai sertifikat vaksinasi yang diperoleh, hal ini akan terakomodir dalam aplikasi PeduliLindungi bahwa penerima vaksin J&J akan tercatat sebagai penerima vaksinasi lengkap dan akan menerima tiket vaksin Moderna setelah minimal 3 bulan penyuntikan pertama J&J.
“Tentunya akan terakomodir dalam sertifikat vaksin nantinya, jadi di PeduliLindungi untuk penerima vaksin J&J satu kali itu akan mendapatkan catatan bahwa vaksinasi sudah lengkap dan nanti minimal 3 bulan sudah bisa mendapatkan tiket vaksin Moderna,” tuturnya.
Masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan Booster Moderna tersebut pun nantinya tentu akan secara otomatis dalam aplikasi PeduliLindungi tercatat sebagai orang yang sudah menerima vaksinasi Booster.
Reporter: Rachel Koinonia