Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemenkes Kaji Skema Vaksin Berbayar Setelah COVID-19 Jadi Endemi
25 Januari 2023 21:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lantas, kapan vaksinasi berbayar itu akan diterapkan?
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan skema tersebut akan berlaku saat pandemi COVID-19 sudah dinyatakan sebagai endemi secara global.
Vaksin COVID-19 berbayar, menurut Budi, sama seperti vaksin meningitis dan influenza yang saat bisa didapatkan di berbagai fasilitas layanan kesehatan.
Vaksinasi berbayar akan diterapkan pada berbagai merek vaksin luar negeri seperti Pfizer. Sementara bagi yang gratis akan menggunakan vaksin COVID-19 buatan dalam negeri.
"Kita untuk mengubah dari status pandemi ke endemi, yang paling penting sebenarnya adalah intervensi pemerintah diturunkan, partisipasi masyarakat ditingkatkan. Seperti DBD atau saat flu kan pemerintah enggak mengintervensi, menyuruh masyarakat, ngatur gitu kan?" kata Budi Gunadi di Gedung DPR Senayan, Rabu (25/1).
ADVERTISEMENT
"Tapi masyarakat diedukasi dan memahami bahwa kalau kita sakit obatnya flu, kalau sakit minum apa, karena memang medisnya sudah tersedia. Sama dengan COVID-19, secara berkala nanti bertahap kita akan bilang, masyarakat sehat enggak, kalau tidak sehat ya ada vaksinnya," imbuhnya.
Menkes pun memastikan vaksinasi berbayar akan dilakukan bertahap nantinya. Adapun teknisnya hingga saat ini masih dikaji.
"Secara gradual akan kita lakukan supaya hidupnya akan kembali normal. Itu sedang kita kaji, tapi itu masuk sebagai salah satu strategi kita tahapan pandemi menjadi endemi, tapi belum kita putuskan. Kita masih mempelajari ya," pungkasnya.