Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kemenkes Konfirmasi 14 Kasus COVID-19 Varian Orthrus di Indonesia
21 Februari 2023 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kasus pertama dilaporkan pada 11 Oktober 2022, hingga saat ini tercatat ada 14 kasus varian Orthrus di Indonesia," jelas Syahril dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Syahril menjabarkan, dari 14 kasus tersebut, 10 kasus berada di Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan 4 kasus lainnya berada di Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Jawa Barat.
COVID-19 varian Orthrus pertama kali dilaporkan muncul di India pada Juli 2022 silam. Per 18 Januari 2023, jumlah kasus Orthrus di dunia sudah mencapai 12 ribu kasus yang tersebar di 66 negara, termasuk Inggris, Denmark, Singapura, dan Selandia Baru.
Varian baru ini adalah salah satu yang bertanggung jawab atas peningkatan kasus COVID-19 di Britania Raya pada akhir 2022 hingga awal 2023. Bahkan, Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) mengatakan varian ini memiliki kemampuan menyerang sel tubuh yang lebih dalam dan dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius.
ADVERTISEMENT
WHO telah memasukkan Orthrus ke kategori variants under monitoring (VuM), yang artinya varian ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang memicu risiko di masa depan.
Meski demikian, Kemenkes meminta masyarakat untuk tetap tenang karena perkembangan COVID-19 di Indonesia masih terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan dan melengkapi status vaksinasinya.
"Kita tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada karena COVID-19 dengan varian baru masih tetap ada dan salah satu pencegahan kita yaitu melalui protokol kesehatan, vaksinasi lengkap dan booster," ucap Syahril.