Kemenkes Laporkan Kasus DBD Meningkat Seiring Peralihan Musim, Minta Diwaspadai

25 September 2022 7:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan memberikan penanganan medis kepada pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD). Foto: Antara/Prasetia Fauzani
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan memberikan penanganan medis kepada pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD). Foto: Antara/Prasetia Fauzani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan, kasus Dengue atau DBD di Indonesia terpantau mengalami kenaikan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes sampai Minggu ke-36 2022, jumlah kumulatif kasus konfirmasi DBD dari Januari 2022 dilaporkan sebanyak 87.501 kasus (IR: 31,38/100.000 penduduk) dan 816 kematian (cafe fatality rate: 0,93%).
“Secara umum terjadi peningkatan kasus Dengue. Kasus paling banyak terjadi pada golongan umur 14-44 tahun sebanyak 38,96 persen dan 5-14 tahun sebanyak 35,61 persen,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari keterangan resminya, Minggu (25/9).
Maxi mengungkapkan penambahan kasus berasal dari 64 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.
Nyamuk Aedes aegypti pembawa virus DBD. Foto: Shutterstock
Kabupaten/Kota yang mencatat kasus DBD tertinggi di antaranya Kota Bandung dengan 4.196 kasus, Kabupaten Bandung sekitar 27.77 kasus, Kota Bekasi dengan 2.059 kasus, Kabupaten Sumedang sekitar 1.647 kasus, dan Kota Tasikmalaya dilaporkan sebanyak 1.542 kasus.
ADVERTISEMENT
Maxi mengungkapkan pihaknya terus melakukan upaya pengendalian dan pencegahan yang masif, serta simultan dengan melibatkan seluruh pihak di tingkat pusat maupun daerah.

Dinkes Diminta Siaga Pengendalian DDB Lebih Dini

Pada 6 September lalu, Kemenkes melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular telah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur, wali kota/bupati untuk meminta dinkes setempat meningkatkan kewaspadaan dengan aktif melakukan pengendalian DBD lebih dini.
Dinkes diminta melakukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di tempat–tempat umum dan tempat–tempat institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik > 95 %.
“Gerakan ini sebaiknya dilakukan sebelum masa penularan atau peningkatan kasus terjadi,” ujar Maxi.
ADVERTISEMENT
“Pelaksanaanya bisa dilakukan pada titik terendah untuk menekan peningkatan kasus atau Kejadian Luar Biasa (KLB) pada saat musim penularan atau musim penghujan,” imbuh Maxi.
Seorang kader Ibu Memantau Jentik (Bumantik) menempelkan stiker bebas jentik nyamuk di salah satu rumah warga saat Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk. Foto: Antara/Moch Asim
Selanjutnya, memperkuat surveilans DBD yang dapat dimonitor sebagai alat untuk melakukan kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus serta melakukan respons cepat penanggulangan KLB.
Kemudian, melakukan pengendalian vektor secara terpadu baik kegiatan program yang dilaksanakan maupun unit atau sektor yang terlibat (pemerintah, swasta, masyarakat).
Dinkes juga diminta meningkatkan deteksi dini infeksi Dengue di puskesmas dengan memeriksa pasien suspek dengue menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen Dengue NS1 atau RDT Combo. Rapid tersebut dapat digunakan pada suspek Dengue mulai hari 1–5 kejadian demam.
Tak lupa, melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap setiap kasus Dengue baik suspek (presumtive) Dengue, probable, confirmed.
Plt Dirjen P2P Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu. Foto: Facebook/@Ditjen PdanPp Kemkes
Lalu, membentuk atau merevitalisasi kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Dengue/DBD di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan penanggulangan Dengue/DBD dimasukkan dalam kegiatan perencanaan daerah dan memperkuat regulasi penanggulangan Dengue/DBD baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai kepada tingkat desa/kelurahan.
Ada penganggaran kegiatan program yang memadai secara berkesinambungan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam penanggulangan Dengue/DBD.
Pengasapan yang dilakukan Kelurahan Cilandak Barat tersebut untuk memberantas nyamuk Aedes Aegypti guna mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Selain itu, dinkes dan masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam setiap kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD.
“Upaya pengendalian sejak dini ini, kami harapkan bisa dilaksanakan secara terpadu, masif, total, berkesinambungan dan tepat sasaran agar kasus DBD bisa kita tekan,” kata Maxi.
Maxi juga meminta dinkes aktif mengedukasi secara sederhana kepada masyarakat seputar tanda, gejala, upaya pencegahan dan penanganan DBD, untuk menemukan penderita sedini mungkin serta mengurangi risiko kematian akibat DBD.
ADVERTISEMENT
“Penyebarluasan informasi kepada masyarakat tentang tanda dan gejala Dengue sangat penting agar tidak terjadi keterlambatan di masyarakat untuk menangani penderita dan keterlambatan dalam hal rujukan penderita ke fasyankes,” pesan Maxi.