Kemenkes: Masa Inkubasi Corona Pasien Positif di RI 5-6 Hari

10 April 2020 19:48 WIB
comment
29
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim peneliti Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menguji coba mesin pompa udara (ventilator) di Gedung Pusat Robotika ITS, Surabaya, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
zoom-in-whitePerbesar
Tim peneliti Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menguji coba mesin pompa udara (ventilator) di Gedung Pusat Robotika ITS, Surabaya, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
ADVERTISEMENT
Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan pemerintah terus mengevaluasi penambahan jumlah kasus baru positif virus corona di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Salah satunya ada perbedaan masa inkubasi di Indonesia yang rupanya hanya 5-6 hari. Padahal, secara ilmiah, masa inkubasi paling lama sekitar 14 hari.
"COVID-19 ini memiliki masa inkubasi yang terlama secara ilmiah disebutka 14 hari. Namun, data yang kita miliki bahwa rata-rata inkubasi yang terjadi di negara kita adalah rata-rata kisaran 5-6 hari," ungkap Yuri saat konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (10/4).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/3). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Yuri menjelaskan, jika melihat dari jumlah positif virus corona hari ini, maka sebenarnya hasil ini adalah kasus pada 5-6 hari yang lalu.
"Gambaran penambahan kasus hari demi hari itu adalah merepresentasikan apa yang terjadi di 5-6 hari yang lalu," ujar dia.
Namun, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebagian besar perkiraan masa inkubasi virus corona berkisar 5-14 hari.
ADVERTISEMENT
Untuk menghentikan penyebaran corona, ia tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak (physical distancing). Sebab, risiko penularan corona di luar rumah masih tinggi.
Petugas medis menunjukkan alat swab spesimen saat swab test secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Termasuk juga khususnya warga DKI Jakarta diminta patuh pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku hari ini.
"Mari kita patuhi bersama tentang ketentuan-ketentuan physical distancing. Apalagi, seperti yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah DKI untuk menerapkan PSBB. Oleh karena itu, inilah salah satu cara bagi kita untuk secaraa komitmen lebih kuata, secara lebih tegas lagi melaksanakan kegiatan physical distancing," tutupnya.
=====
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT