Kemenkes Minta Pemda Beri Booster Vaksin Moderna Hanya untuk Nakes

13 Agustus 2021 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V Palimbong saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Kabupaten Toraja Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V Palimbong saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Kabupaten Toraja Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kemenkes menyatakan pemberian suntikan ketiga vaksin corona kepada Forkopimda Toraja Utara, Sulawesi Selatan, telah menyalahi aturan. Sebab, pemberian vaksin booster dengan Moderna ini hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang berisiko tinggi terpapar COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini dikeluarkan Kemenkes menyusul laporan telah diberikannya suntikan dosis ketiga kepada Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong, istrinya Damayanti Palimbong, dan Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati.
“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes," jelas Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan pers tertulis yang dikutip kumparan pada Jumat (13/8).
Aturan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes bernomor HK.02.01/I/ 1919 /2021 soal vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan.
Terkait penggunaan vaksin Moderna, Nadia menjelaskan vaksin buatan perusahaan Amerika Serikat ini juga bisa digunakan oleh masyarakat umum.
Namun, vaksin ini dikhususkan bagi ibu hamil serta masyarakat yang memiliki komorbid sebagai vaksin dosis satu dan dua, dan bukan sebagai booster.
ADVERTISEMENT
"Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” jelas Nadia.
Secara terpisah, Kadinkes Kabupaten Toraja Utara Elizabeth R Zakaria, mengkonfirmasi pemberian booster kepada pejabat yang bukan tenaga kesehatan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara Elizabeth R Zakaria. Foto: Dok. Istimewa
"Hanya dua orang Pak Wakil Bupati dan Pak Kapolres saja. Jadi orang-orang tidak akan ragu, ya memang harus nakesnya diberikan. Tapi kan maksudnya secara ini penguatan walaupun (pejabat) yang lain tidak bisa (diberikan) kan," kata Elizabeth saat dikonfirmasi, Kamis (12/8).
Sementara itu, sebagai salah satu tokoh yang ikut divaksin, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati menyebut pemberian vaksinasi dosis ketiga ini dilakukan sesuai arahan Plt Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam arahannya, semua kepala daerah di Sulsel dapat vaksin dosis ketiga.
ADVERTISEMENT
“Saya status sebagai Forkopimda, sesuai arahan dari Plt Gubernur kepada seluruh kepala daerah bahwa vaksin dosis ketiga diberikan kepada forkopimda dan nakes di wilayah masing-masing,” kata Yudha kepada kumparan.