Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenkes Minta RS Jiwa Buka Layanan Kesehatan bagi Pecandu Judi Online
16 November 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Maraknya kasus judi online (judol) kian meresahkan publik. Bahkan, judol juga telah memunculkan kecanduan bagi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Imran Pambudi, mengungkapkan langkah pemberantasan judol yang mesti dilakukan secara komprehensif.
Dalam aspek pengobatan dan penyembuhan, Kemenkes meminta Rumah Sakit (RS) Jiwa membuka layanan kesehatan bagi pecandu judol.
"Untuk [aspek] kuratif dan rehabilitatif kami meminta RS Jiwa untuk membuka layanan kesehatan penanganan bagi pasien yang menjadi korban judi online, baik rawat jalan maupun rawat inap," ujar Imran dalam keterangannya, Sabtu (16/11).
Selain aspek itu, ia juga menekankan perlunya aspek pencegahan, misalnya dengan menutup akses judi online. Tak hanya itu, Imran pun meminta pencegahan itu dapat dilakukan sejak dini.
Ia menyebut, upaya itu perlu dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan positif oleh orang tua di lingkungan keluarga.
ADVERTISEMENT
"Upaya lain adalah pengasuhan positif oleh orang tua atau keluarga sejak di masa dalam kandungan sampai remaja," kata dia.
"Di mana sering kali judi dilakukan karena coba-coba dan dimulai dengan game online. Hal ini membuat perlunya pengawasan akses internet untuk anak-anak sehingga digunakan khusus untuk internet positif," lanjutnya.
Langkah pencegahan lainnya, sambung dia, juga dapat dilakukan dengan membiasakan anak-anak untuk melakukan aktivitas fisik yang bernilai positif. Misalnya, dengan membaca buku.
"Orang tua dan guru juga diminta untuk semakin menganjurkan anak-anak untuk melakukan aktivitas fisik atau membaca buku atau kegiatan positif lainnya guna mengurangi porsi kegiatan anak pada internet atau gadget," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Departemen Psikiatri RSCM Jakarta dr. Kristiana Siste mengungkapkan bahwa ada sebanyak 46 pasien yang menjalani rawat inap di RSCM akibat kecanduan judol.
ADVERTISEMENT
Bahkan, data pihak RSCM sejak Januari–Oktober 2024, sudah ada sebanyak 126 pasien yang dirawat di RSCM terkait judol.
"Jadi untuk rawat jalan sendiri ada peningkatan 2 kali lipat dibandingkan 2023, dan rawat inap itu ada peningkatan 3 kali lipat dibandingkan 2023," kata dia di RSCM Jakarta, Jumat (15/11) kemarin.
Menurutnya, rata-rata pasien kecanduan judol di RSCM berada di usia 18–35 tahun. Mereka merupakan kelompok usia produktif.
Tak hanya orang dewasa, Kristiana mengungkapkan bahwa juga ada remaja berusia 14 tahun yang menjadi pasien RSCM imbas kecanduan judol.
"Anak-anak ada sekitar remaja, ya, [usia] 14 tahun, 17 tahun, 18 tahun itu ada. Tapi, kebanyakan 18–35 tahun yang datang," pungkasnya.