Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kemenkes Mulai Percontohan Pemberian Antivirus Hepatitis B ke Ibu Hamil
11 Januari 2023 21:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia. Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1 persen pada penduduk Indonesia.
Selain itu, terdapat sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B.
Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90 persen hingga 95 persen berkembang menjadi hepatitis B kronik. Sementara yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang mengalami infeksi kronik.
Data menunjukkan transmisi vertikal atau dari orang tua ke anak berkontribusi untuk sekitar 50 persen dari beban penyakit hepatitis B secara global.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan diperlukan upaya tambahan untuk mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.
ADVERTISEMENT
"Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektivitasnya," ujar Budi melalui keterangannya, Rabu (11/1).
Penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B akan dilakukan di beberapa rumah sakit dan puskesmas di beberapa provinsi sebagai percontohan.
Budi Gunadi telah mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
Percontohan pemberian antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif dilakukan selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan satu bulan setelah melahirkan.
Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil akan dilakukan oleh dokter umum pada faskes tingkat pertama atau dokter spesialis penyakit dalam pada faskes rujukan tingkat lanjut.
ADVERTISEMENT
Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilaksanakan sejak 2022 hingga 2023 di rumah sakit dan puskesmas pada 6 provinsi dan 10 kabupaten/kota. Berikut daftar faskes yang melakukan percontohan:
ADVERTISEMENT