Kemenkes Rangkul Berbagai Instansi Cegah Iklan Obat Palsu

19 Desember 2017 15:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementrian Kesehatan perangi iklan hoax. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kementrian Kesehatan perangi iklan hoax. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian kesehatan bersama Kemenkominfo, Kemendag, BPOM, KPI dan lembaga sensor film melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan, Jakarta. Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, iklan kesehatan yang beredar di masyarakat lebih tertib dan sesuai.
ADVERTISEMENT
"Karena kita tahu banyak sekali (iklan obat) yang tidak sesuai dengan yang menggunakan. Jadi supaya masyarakat terlindungi dari iklan yang tidak sesuai dan masyarakat sehat," ungkap Untung di Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/12).
Ia juga menyebutkan, Kemenkes juga punya wewenang untuk melihat penjualan obat di apotek yang dicurigai palsu karena harganya jauh lebih murah. Dengan adanya kerjasama itu, ia berharap bisa melacak siapa yang menjual obat-obat palsu tersebut.
"Dan misal yang lain menawarkan bisa menyembuhkan penyakit total, satu obat tapi bisa menyembuhkan sepuluh penyakit, apalagi penyakitnya susah-susah, pastiinya itu enggak mungkin. Enggak mungkin ada satu obat bisa ngobatin semua," ucapnya.
Salep gatal produksi pabrik obat palsu. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Salep gatal produksi pabrik obat palsu. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa memahami bahwa dalam dunia kesehatan, tidak mungkin ada satu obat yang begitu serbaguna. Sebab, untuk membuat satu obat, harus didasari penelitian lama dan percobaan ke hewan terlebih dahulu untuk dilihat efeknya.
ADVERTISEMENT
"Jadi enggak langsung (jadi obat) apalagi (dibuat) karena saya mimpi atau apalah. Untuk contoh obatnya ya ada banyak, tapi kalau kita temukan berbau kriminal kita akan lakukan penindakan hukum kepada yang berwajib," tegas Untung.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlena dengan harga obat yang murah dan embel-embel khasiat yang mampu menyembuhkan beragam penyakit karena dikhawatirkan palsu. Untuk menghindarinya, Untung juga menyarankan agar masyarakat hanya membeli di tempat resmi yang sudah memiliki izin atau dari tenaga profesional saja.