Kemenkes Rujuk Siswa Keracunan MBG di Karo ke Jakarta: Penanganan Optimal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan penanganan terhadap FP (16), siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dilakukan secara optimal.
Kepastian itu disampaikan Kemenkes menyusul kejadian keracunan yang dialami sejumlah siswa SMA di Kabupaten Karo. Kemenkes pun menyampaikan keprihatinan dan berharap seluruh siswa terdampak, termasuk FP, dapat segera pulih serta kembali beraktivitas seperti biasa.
Sejak mengalami keracunan setelah mengkonsumsi MBG, FP telah mendapatkan penanganan medis secara bertahap, mulai dari rumah sakit swasta dan RSUD di Karo, RS Haji Medan, hingga saat ini menjalani rawat jalan di RSUP Adam Malik Medan.
“Sejak mengalami keracunan pasca mengkonsumsi MBG, FP mendapatkan penanganan medis secara bertahap, mulai di rumah sakit swasta dan RSUD di Karo, kemudian di RS Haji Medan dan saat ini dilakukan rawat jalan di RSUP Adam Malik Medan,” demikian keterangan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Jumat (11/9).
Di RSUP Adam Malik, FP telah ditangani oleh tiga dokter spesialis berbeda sejak 31 Agustus 2026. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui adanya kelainan pada fungsi saraf.
“Di RS Adam Malik, sejak 31 Agustus 2026, FP ditangani oleh 3 dokter spesialis yang berbeda (ahli gastrohepatologi, neurologi dan kesehatan jiwa) dan dilakukan pemeriksaan EEG (Electroencephalography) untuk mengetahui adanya kelainan pada fungsi saraf. Berdasarkan pemantauan terakhir, FP saat ini dalam kondisi stabil,” tulis Kemenkes.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi kesehatannya dan menentukan penanganan yang lebih komprehensif, FP direkomendasikan oleh tim dokter untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RSCM Jakarta.
“Kementerian Kesehatan akan memastikan proses rujukan dari Medan ke Jakarta berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan pelayanan medis FP terpenuhi. Yang paling penting saat ini adalah memastikan FP mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik sesuai kondisi dan kebutuhan medisnya,” kata Kemenkes.
