Kemenkes soal Ida Dayak: Pembinaan Penting, Jangan Tak Tahu Kapan Harus Berhenti

5 April 2023 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi.  Foto: Kemkes RI
zoom-in-whitePerbesar
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemkes RI
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada penyehat tradisional (hatra), seperti Ida Dayak. Hal ini diungkap Nadya usai pengobatan tradisional Ida Dayak viral hingga warga rela antre membeludak.
ADVERTISEMENT
"Pembinaan hatra penting. Jangan sampai hatra nggak tahu kapan harus berhenti dan [kapan boleh] merujuk ke layanan tradisional," kata Nadia di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/4).
Kemenkes juga akan menggencarkan pembinaan kepada masyarakat. Meski punya pilihan untuk berobat tradisional, Nadia mengimbau warga tahu batas kapan harus menjalani pengobatan modern.
"Ya kita akan lakukan pembinaan. Mereka kan punya pilihan mau tradisional atau modern. Jadi yang penting kita jaga jangan sampai ada yang dirugikan. Misalnya kalau ada orang kanker ya. Kalau dia di awal stadium bisa sembuh total [kalau cepat berobat modern]," ujarnya.
"Jangan sampai dia nggak dapet info sebenernya kalau dia cepet [ditangani bisa sembuh], tapi berobat tradisional jadi terlambat. Penting diliterasi, bahwa masyarakat tahu," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Nadia mengakui bahwa Kemenkes belum punya aturan komprehensif yang mengatur malpraktik pengobatan tradisional. Tetapi Nadia memandang apabila merugikan pasien, pengobatan tradisional bisa ditindak melalui jalur pidana dan perdata.
"Kita belum ada ya, itu kan pembinaannya pada dinas kesehatan setempat. Karena kan praktik-praktim seperti itu izinnya juga dari dinas kesehatan setempat," ungkap dia.
Ida Dayak saat mengobati ribuan warga dan anggota polisi di Polres Bogor. Foto: Dok. Istimewa
"Nanti kalau ada kasus-kasus ya mesti dilihat apakah itu pidana atau perdata," pungkas dia.
Pengobatan Ida Dayak viral di media sosial usai dianggap manjur. Dalam video-video yang beredar, perempuan kelahiran Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, 3 Juli 1972 itu dinarasikan mengobati berbagai penyakit pasiennya seperti lumpuh hingga patah tulang hanya dengan mengunakan minyak khusus.
ADVERTISEMENT