Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Sejumlah WNI dan WNA dari India belakangan lolos ke Indonesia dengan bantuan mafia tanpa dikarantina dan menimbulkan kekhawatiran baru. Jika insiden serupa terus terjadi, Indonesia bisa kecolongan imported case dan berpotensi mengalami lonjakan kasus virus corona .
ADVERTISEMENT
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Benget Saragih memastikan hal tersebut telah diantisipasi agar tak terulang. Pengawalan karantina akan diperketat, jumlah WNI dan WNA dari luar negeri yang masuk akan dibatasi, dan ada protokol ekstra yang diberlakukan.
"Pembenahan sudah dilakukan dengan membatasi jumlah dan menertibkan protokol," kata Benget kepada kumparan, Rabu (28/4).
Meski Benget tak menjelaskan lebih detail soal protokol baru tersebut, salah satunya adalah mengatur jumlah hotel yang digunakan untuk karantina WNI dan WNA dari luar negeri.
Sebelumnya ada 23 hotel di DKI Jakarta yang dialokasikan untuk karantina WNI dan WNA dari luar negeri. Kini jumlahnya diturunkan menjadi 21 hotel.
"Satgas sudah menetapkan hanya 21 hotel yang dijadikan karantina," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Banyak Mafia Coba Loloskan WN dari Luar Negeri Tanpa Karantina
Penangkapan JD, WNI dari India yang bisa lolos tanpa mengikuti aturan karantina juga membuka kasus lain yang serupa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah mengamankan dua orang WN India pada Selasa (27/4).
Sama seperti JD, mereka masuk ke Indonesia tanpa melalui karantina dengan bantuan mafia. Tetapi polisi masih menyelidiki karena mafia tersebut berbeda dengan dua orang yang membantu JD.
Hari ini polisi menangkap satu pelaku lain yang memiliki peran lebih besar dari kasus JD. Seorang pelaku berinisial GC disebut polisi bisa memanipulasi data orang yang seharusnya di karantina di hotel untuk bisa melenggang bebas tanpa harus melewati proses itu.
ADVERTISEMENT