Kemenkes soal Vaksinasi Helena Lim: Serahkan Pada Sistem Verifikasi Berjenjang

15 Februari 2021 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helena Lim. Foto: Youtube/Helena Lim
zoom-in-whitePerbesar
Helena Lim. Foto: Youtube/Helena Lim
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal vaksinasi corona kepada crazy rich Pondok Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. Selebgram itu menjadi sorotan publik usai mengunggah penyuntikan vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Video itu menjadi kontroversi karena Helena Lim diduga tidak masuk dalam prioritas penerima vaksin COVID-19.
Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada sistem verifikasi berjenjang untuk menentukan apakah seseorang layak atau tidak menerima jatah vaksin. Dalam kasus ini, menurut Nadia pihaknya hanya mengikuti data tersebut.
Pemilik akun Instagram @helenalim899 mendapatkan vaksinasi COVID-19. Foto: Instagram/@helenalim899
"Jadi kita menyerahkan pada sistem verifikasi secara berjenjang ini ya," ujar Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/2).
Nadia menambahkan, awalnya Kemenkes akan memberikan data calon penerima vaksin ke tiap pemerintah daerah. Pemberian data itu bertujuan agar tiap pemda dapat melakukan proses verifikasi lebih lanjut pada data itu, terutama dari segi kelayakan si calon penerima vaksin.
Untuk verifikasi data ini, kata dia, ada institusi atau kementerian lembaga yang memang diminta untuk melakukan verifikasi terhadap data tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi verifikasi data ini sudah kita berikan kepada pemerintah daerah setempat dan tentunya juga petugas kesehatan ya dan institusi yang mengeluarkan. Jadi kalau kita bicara mengenai petugas publik tentunya ada institusi ataupun kementerian lembaga atau unit teknis yang kita mintakan datanya untuk memverifikasi data tersebut," ucap Nadia.
Helena Lim. Foto: Youtube/Helena Lim
Setelah diverifikasi dan dinilai layak, data itu akan diteruskan kembali ke Kemenkes selaku pelaksana program vaksinasi. Berbekal data itulah, kata Nadia, pihaknya melakukan vaksinasi.
"Jadi data tersebut sudah masuk di dalam data kita sehingga pada saat mereka datang mereka akan sudah terdaftar dan baru akan mendapatkan vaksinasi," ungkap Nadia.
Jika pada akhirnya memang terjadi kesalahan atau kecolongan dalam proses verifikasi, Nadia menyebut pihaknya tidak mengetahui hal itu. Karena memang seharusnya data harusnya diverifikasi ulang oleh institusi atau lembaga yang ditunjuk untuk melakukan verifikasi data calon penerima vaksin.
ADVERTISEMENT
"Kalau kemudian ada susulan-susulan terkait surat keterangan ini harus memang diverifikasi oleh kantor yang bersangkutan," tutupnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI, Helena bisa divaksinasi setelah mendapat surat keterangan dari pemilik apotek di kawasan Kebon Jeruk.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan, dalam surat keterangan, Helena Lim disebut sebagai anggota keluarga pemilik apotek.
Hal ini pun menimbulkan spekulasi bahwa Helena Lim sebetulnya bukan pemilik apotek.
"Terkait kasus selebgram, yang bersangkutan bersama keluarga. Jadi ada pemilik, istri pemilik, anak pemilik dan Helena yang diakui sebagai keluarga, mendapat surat keterangan dari Apotek Bumi di Kebon Jeruk untuk dapatkan fasilitas vaksin," ungkap Riza Patria kepada wartawan, Sabtu (13/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, muncul dugaan potensi penyalahgunaan data dari pemilik apotek. Sebab dalam aturan Kemenkes, pegawai dan pelayan apotek berhak mendapatkan vaksin, namun tidak dengan pemilik apotek. Bila pemilik apotek seorang nakes maka dia berhak juga mendapatkan vaksin.
ADVERTISEMENT
"Telah diketahui setidaknya ada potensi penyalahgunaan dari pemilik atau pimpinan apotek terkait data-data yang diberikan. Di satu sisi, menurut aturan yang mendapat vaksin adalah pelayan apotek. Di sisi lain diakui bahwa keempat itu adalah pegawai atau pelayan apotek, yang ternyata sementara ini diketahui yang bersangkutan adalah pemilik dan keluarga," jelasnya.
Riza pun menegaskan bahwa vaksinasi tahap pertama diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Sementara untuk masyarakat umum tinggal menunggu jadwal, dan dipastikan vaksinasi diberikan secara gratis.