Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kemenkes: Surat Izin Dokter yang Lecehkan Pasien saat USG Dinonaktifkan
15 April 2025 11:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kemenkes buka suara soal dokter kandungan berinisial MSF di Garut yang diduga lecehkan pasien saat melakukan USG. Kasus ini viral karena rekaman CCTV tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) untuk nonaktifkan sementara STR (Surat Tanda Registrasi)-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," kata kata Aji Muhawarman, e Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, pada Selasa (15/4).
Dengan begitu, Surat Izin Praktik-nya pun otomatis dinonaktifkan. Terkait dengan urusan pidana, Aji belum bicara banyak.
"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi."
Sebelumnya, rekaman CCTV yang menunjukkan seorang dokter di Kabupaten Garut diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak seorang dokter pria tengah memeriksa kondisi kandungan pasien. Memegang alat USG dengan tangan kanannya, dokter itu mengecek bagian perut. Namun kemudian bagian yang dicek terus naik ke atas perut.
ADVERTISEMENT
Tangan kiri dokter itu kemudian terlihat turut memegang bagian atas perut pasien itu, hingga diduga menyentuh area sensitif pasien.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Dia bilang, bakal mengecek lokasi terjadinya tindak pelecehan tersebut.
"Kita dapat infonya, semalam tadi. Saat ini kita lagi lakukan penyelidikan," ungkap Joko, saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).
"Kita ngecek ke lokasi tempatnya," katanya.