Kemenkes Tanggapi AS Tuduh PeduliLindungi Langgar HAM: Justru Lindungi Rakyat
·waktu baca 2 menit

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat baru saja merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) dengan analisa di 200 negara seluruh dunia. Dalam laporan yang ditulis Menlu AS, juga meliputi situasi HAM di Indonesia.
Pada laporan sebanyak 60 halaman itu, AS prihatin terhadap beberapa pelanggaran HAM di Indonesia. Mereka menuliskan salah satu pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Laporan Praktik HAM AS itu menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kategorikan sebagai sebuah potensi "Gangguan Sewenang-wenang atau Pelanggaran Hukum Terkait Privasi, Keluarga, Rumah, atau Korespondensi".
"Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi, dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," tulis laporan itu.
Apa tanggapan pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkes terkait hal ini?
"Koordinasi dengan Kemenlu dulu ya," ujar jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada kumparan, Jumat (15/4).
Selama ini, penggunaan aplikasi PeduliLindungi cukup bermanfaat bagi masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19.
Dia mengungkapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai peran Pemerintah yang melindungi masyarakat.
"Karena kalau keadaan pandemi atau darurat peran pemerintah harus mengambil langkah untuk melindungi seluruh masyarakat ya," ungkapnya.
***
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.
