Kemenkes Tanggapi Imbauan IDI soal Dokter Dilarang Promo Produk di Medsos

5 Maret 2024 13:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi.  Foto: Kemkes RI
zoom-in-whitePerbesar
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemkes RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menanggapi tentang dokter influencer yang dilarang IDI melakukan promosi produk di media sosial.
ADVERTISEMENT
Menurut Nadia, hal ini menjadi kewenangan IDI untuk mengatur anggotanya sesuai dengan etik profesi kedokteran.
"Ini kewenangan IDI mengatur anggotanya sesuai dengan etik profesi yang mungkin sudah disepakati," ujar Nadia saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (5/3).
Kemenkes sendiri tak memiliki aturan khusus terkait dengan promosi. Namun ia mengatakan, bahwa Kemenkes melakukan promosi layanan kepada masyarakat, bukan produk.
"Kita melakukan sosialisasi, edukasi ataupun mempromosikan layanan kepada masyarakat diperbolehkan. Tapi bukan endorse sebuah produk," ucap Nadia.
Nadia juga menegaskan, Kemenkes tidak pernah melakukan endorse produk. Hanya melakukan sosialisasi terkait pelayanan, salah satunya pelayanan operasi jantung.
"Kalau produk tidak ada, pelayanan. Misalnya pelayanan operasi jantung, pelayanan MCU," pungkasnya.