Kemenkes Tegaskan Tak Terlibat Urusan Pemberhentian Dekan FK Unair Prof Budi

4 Juli 2024 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Dr Budi Santoso dr SpOG (K). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Prof Dr Budi Santoso dr SpOG (K). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak terlibat atas pemberhentian Prof Dr Budi Santoso dr SpOG (K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian Prof. Budi sendiri ramai diisukan buntut dari komentarnya yang tidak setuju dengan wacana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
"Tidak ada hubungan (pemecatan Prof. Budi sebagai dekan FK Unair) dengan Kemenkes dan tidak ada jalur struktural Kemenkes ke institusi universitas," kata Kabiro Humas Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada kumparan, Kamis (4/7).
Nadia mengatakan, keputusan pemberhentian Prof. Budi tersebut sepenuhnya kebijakan dari kampus sendiri. "Ini adalah keputusan internal Unair," ucapnya.
Ia meminta untuk menanyakan lebih lanjut kepada pihak kampus terkait dengan pemberhentian Prof. Budi sebagai dekan FK Unair.
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemkes RI
"Penjelasan lebih lanjut mungkin dari rektorat Unair. Kami tegaskan ini tidak ada hubungan dengan Kemenkes," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Prof Dr Budi Santoso dr SpOG (K) diberhentikan sebagai dekan FK Unair pada Rabu (3/7) kemarin.
Kabar pemberhentian Prof. Budi sempat tersebar di grup WhatsApp dan telah dikonfirmasi oleh beliau.
"Iya (saya diberhentikan dari dekan FK Unair). Itu kan (pesan pemberhentian dari) grupnya dekan ya, ada grupnya dosen-dosen, saya pamitan karena SK-nya (pemberhentian) saya terima tadi (Rabu) sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (3/7) malam.
Sejak Senin (1/7), Prof. Budi sebenarnya telah dipanggil oleh pihak rektorat Unair terkait dengan komentarnya tersebut.
"Prosesnya, saya Senin (kemarin) dipanggil terkait dengan statement tidak setuju dengan dokter asing. Terus akhirnya hari Rabu keluar SK-nya," ungkap dia.