Kemenkes Temukan Beragam Bentuk Bullying Dokter: Dijadikan Pembantu hingga ATM

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus bullying atau perundungan dalam program pendidikan dokter spesialis sudah terjadi puluhan tahun. Perundungan senior terhadap dokter junior sudah dianggap sebagai 'tradisi'.
"Praktik perundungan ini kalau saya tanya ke pimpinan selalu dijawab tidak ada, tapi kalau tanya ke bawah itu ada. Dan itu sudah terjadi puluhan tahun," kata Budi saat jumpa pers 'Memutus Praktik Perundungan Pada Program Spesialis Kedokteran' di Jakarta, Kamis (20/7).
Budi bercerita, pada 23 Juni 2023 viral di media sosial tentang tindak kekerasan yang dilakukan dokter senior di RS Adam Malik Medan. Ketika ditelusuri oleh Kemenkes diketahui dokter junior korban bullying tersebut sampai mengalami stres, bukan hanya fisik tetapi juga mental.
Selain itu, Kemenkes juga melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit. Hasilnya banyak sekali aduan soal bullying dokter tersebut.
"Ini early warning kalau sampai ada orang tidak berani ngomong karena takut itu sudah tidak sehat. Early warning seperti ini yang membuat kita jadi lebih serius (memutus praktik perundungan)," ucapnya.
Berbagai Kasus Bullying
Kasus-kasus bullying yang dialami oleh dokter junior beraneka ragam. Budi membagikan menjadi tiga kelompok.
Pertama, dokter junior peserta didik dimanfaatkan sebagai asisten pribadi, sekretaris hingga pembantu.
"Sebagai pembantu pribadi lah, nganterin laundry, bayarin laundry, nganterin anak, ngurusin parkir, ambilin ini itu," ucap Budi.
Bahkan ada grup khusus yang isinya tidak berkaitan dengan pendidikan dokter, tetapi berisi perintah-perintah senior ke junior. "Kalau satu dua menit nggak dijawab, kemudian dicaci maki," ungkap Budi.
Kedua, dokter junior dimanfaatkan untuk mengerjakan tugas seniornya seperti jurnal dan lainnya. Padahal tugas tersebut tidak ada hubungannya dengan spesialisasi si dokter junior.
Ketiga, senior meminta juniornya untuk mengumpulkan uang untuk acara mereka. Jumlah uangnya mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
"Nomor tiga ini yang membuat saya terkejut karena berkaitan dengan uang," kata Budi.
"Misal buat siapin rumah, buat acara-acara senior, kontrak rumahnya setahun Rp 50 juta, (bayar) bagi rata dengan juniornya," jelas sarjana Fisika Nuklir dari ITB ini.
Selain itu, ada juga ditemukan junior yang diminta patungan untuk membelikan makanan senior hampir setiap jam praktik malam.
"Praktik, kan, suka sampai malam, dikasih makan dari RS nggak enak. Maunya makanan Jepang, jadi setiap malem harus keluarin Rp 5-10 juta untuk makanan Jepang. Mau pertandingan bola, junior suruh sewain lapangan. Ada juga senior yang bilang HP, iPad nggak bagus seniornya (minta dibeliin)," beber Budi.
Isu perundungan dokter junior oleh dokter senior ini juga dimasukkan dalam UU Kesehatan yang disahkan oleh DPR pada 11 Juli 2023. Pada Pasal 217 dan 219 dijelaskan bahwa "peserta didik pada program spesialis/subspesialis mendapat pelindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan."
