Kemenkes: Tes Psikologi Dokter PPDS Pakai Metode MMPI, Tak Ada Tes Hormonal

22 April 2025 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dokter. Foto: PopTika/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dokter. Foto: PopTika/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal mewajibkan seluruh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk mengikuti tes psikologi. Tujuannya untuk meninjau kondisi kejiwaan para dokter PPDS bisa terus dimonitor, sehingga apabila ada yang mengalami perundungan ataupun pelecehan seksual bisa segera teridentifikasi.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kemenkes drg.Widyawati menjelaskan, metode tes psikologi yang akan digunakan adalah jenis MMPI yakni Minnesota Multiphasic Personality Inventory.
MMPI bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik kepribadian, psikopatologi, dan potensi gangguan mental. Tes ini terdiri dari serangkaian pertanyaan yang dirancang untuk menilai berbagai aspek kepribadian.
“Aspek yang dinilai, pertama kecenderungan psikopatologis, seperti depresi, ansietas, dan skizofrenia. Kemudian, pola perilaku seperti agresivitas, impulsivitas, dan konformitas,” kata Widyawati kepada kumparan, Selasa (22/4).
"Ketiga, gangguan emosi seperti emosi labil, tertekan, dan emosi tidak stabil. Terakhir, pola pikir seperti paranoia, hipokondria, dan histeria. Tidak ada tes hormonal," tambahnya.
Meskipun MMPI telah digunakan di bidang psikologi klinis dan industri, perlu kehati-hatian guna memastikan hasil yang akurat.
ADVERTISEMENT
"MMPI telah digunakan secara luas dalam berbagai bidang, termasuk psikologi klinis, psikologi industri, dan penelitian psikologi. Namun, perlu diingat bahwa MMPI harus digunakan dengan hati-hati dan oleh profesional yang terlatih untuk memastikan hasilnya akurat dan dapat diandalkan," ujarnya.
Widyawati mengatakan, dokter peserta PPDS tidak dilakukan tes hormonal.
"Tidak ada tes untuk hormonal," katanya.

Dicek 6 Bulan Sekali

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta tes psikologi ini dilakukan setiap enam bulan sekali, sehingga kesehatan jiwa para peserta PPDS dapat terus terpantau.
“Kami juga ingin memastikan bahwa setiap 6 bulan harus dilakukan screening psikologis, sehingga kondisi kejiwaan dari para peserta didik ini bisa kita monitor dengan rutin," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (21/4).
ADVERTISEMENT
Menurut Budi, kondisi psikologi para PPDS itu dipengaruhi beban kerja. "Kalau mereka harus bekerja overtime satu hari, berikutnya harus libur karena beban yang kerja yang sangat tinggi kalau dilakukan terus-menerus akan sangat menekan kondisi psikologis peserta didik," kata Budi.