Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenkes Tindak Oakwood PIK yang Biarkan WNA Bebas Beraktivitas saat Karantina
29 April 2021 19:52 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Benget Saragih, membenarkan pihaknya telah melarang pihak Oakwood memberi layanan karantina.
"Benar, melanggar aturan karantina. Sudah diselidiki dan hotel sudah di-close untuk karantina," ungkap Benget kepada kumparan, Kamis, (29/4).
Dalam foto-foto dan caption yang diunggah oleh para WNA yang menginap di Oakwood, mereka bercerita bisa melakukan beragam kegiatan outdoor meski masih menjalani karantina.
Berdasarkan tulisan mereka sendiri, mereka mengaku dapat keluar ke arena bermain dan juga olahraga di kawasan hotel dan apartemen tersebut.
Para WNA tersebut juga mengajak WNA lain untuk datang ke Jakarta karena memiliki aturan karantina yang tidak seketat di negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand.
ADVERTISEMENT
Kejadian sejumlah WNA yang melakukan karantina di Apartemen Oakwood sempat menuai protes dari penghuni apartemen dan melakukan aksi protes kepada pengelola.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona